SUMENEP, MaduraPost – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kalimook Kecamatan Kalianget yang rencananya akan dilaksanakan Besok (Ahad, 29 Maret 2020) ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pemilihan anggota BPD Desa Kalimook, Massari Saat dihubungi Crew MaduraPost. Sabtu, 28/03/2020.
Menurut Massari, Penundaan pemilihan BPD di Desa Kalimook berdasarkan Musyawarah dan Pertimbangan surat edaran dari Kapolres dan Bupati Sumenep terkait wabah Virus Corona.
“Setelah mempelajari Surat Edaran dari Bapak Kapolres dan Bupati, Akhirnya Pelaksanaan ditunda,” Kata Massari.
Pihak Panitia kemudian akan melaksanakan pemilihan Anggota BPD desa Kalimook dengan cara melihat situasi dan kondisi serta intruksi lebih lanjut.
Terkait Mewabahnya Virus Corona, Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
“Baik pengajian, tahlilan, kemudian arisan, dan lain-lain yang sekiranya mengundang kerumunan orang, itu sudah tidak diperbolehkan lagi untuk saat ini, sebaiknya ditunda dulu,” Kata Kapolres Sumenep saat konferensi pers, Jum’at (27/03/2020). (Mp/uki/lam)