SUMENEP, MaduraPost – Pemerintahan Desa Lenteng Barat diduga melakukan tindak pidana korupsi pada rencana kegiatan pembangunan infrastruktur saluran irigasi yang tidak sesuai RAPBDes di Dusun Bindung 1, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost pada hari Rabu (06/01) di lokasi, pembangunan yang mungkin direncanakan akan dibangun saluran irigasi di daerah tersebut, ternyata hanya papan informasinya saja yang terpampang, sedangkan saluran irigasinya belum dikerjakan.
Kemudian pada papan informasi itu tidak dicantumkan tahun, sehingga ditengarai adanya unsur kesengajaan untuk me Mark-Up anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Wartawan Media ini mengatakan, kalau papan informasi itu sudah lama terpampang di tempat tersebut.
“Papan informasi itu sudah lama terpampang disitu mas, cuma entah kenapa sampai saat ini pembangunan yang akan bangun belum juga dikerjakan, padahal saya yakin anggaran itu adalah anggaran tahun 2020 kemaren,” ucapnya
Sementara itu, ditempat terpisah, Ketua LSM Peduli Bangsa Nusantara (PBN) Kabupaten Sumenep Eko mengatakan, melihat perkara ini kami merasa lucu.
“Itu lucu mas, masak papan informasinya sudah terpampang, tapi proyeknya tidak direalisasikan. Maka oleh karena itu kami akan segera mengkoordinasikan dengan pihak Inspektorat dan penegak hukum,” katanya, Kamis (07/01/2021).
Sebab, kata Eko, pihaknya menduga Pemdes Lenteng Barat itu telah menyalahi peraturan dan diduga telah melakukan penyimpangan.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan, dan kami berjanji akan mengkawal perkara ini sampai tuntas, karena yang jelas dalam APBDes Lenteng Barat, anggaran itu ada. Nah, pertanyaannya saat ini dikemanakan dananya itu,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari Kepala Desa Lenteng Barat Affan Afandi, karena pada saat didatangi ke rumahnya, salah satu Perangkat Desa desa tersebut mengatakan, Kepala Desa Lenteng Barat sedang sakit.
“Kepala Desa sedang sakit mas,” ucapnya.
Perlu diketahui, berdasarkan papan informasi yang terpampang dilokasi, bahwa rencana pembangunan saluran irigasi yang belum dikerjakan itu bersumber dari Dana Desa (DD), yang jumlah anggarannya sebesar Rp 61.352.000,- dengan Volume : 0.5 X 0.5 X 110 meter. (Mp/nir/al/kk)