Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas

Avatar
80
×

Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, saat berada di kantornya. (Istimewa for MaduraPost)
PROFIL. Potret Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, saat berada di kantornya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat perkembangan signifikan dalam program pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Hingga 4 Juni 2025, sebanyak 334 koperasi telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan, dengan 210 di antaranya sudah berstatus badan hukum.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli mengungkapkan, bahwa seluruh desa kini telah menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang menjadi tahapan krusial dalam pendirian koperasi.

Proses tersebut sempat mengalami kemunduran dari jadwal semula, yaitu 31 Mei, lantaran kendala transportasi di salah satu kecamatan kepulauan. Namun demikian, seluruh tahapan berhasil dirampungkan pada awal Juni.

Baca Juga :  Bagian Hukum Pemkab Sampang Abaikan Panggilan DPRD, Masalah di BUMD PT GSM Masih Buram

“Musdesusnya berjalan cukup mulus. Keterlambatan memang ada di wilayah kepulauan karena akses transportasi, tetapi secara keseluruhan ini kemajuan yang membanggakan,” tutur Ramli, Jumat (11/6).

Dari total koperasi yang telah dibentuk, sebanyak 316 sudah menyerahkan dokumen lengkap ke notaris untuk proses legalisasi.

Sedangkan 18 koperasi lainnya masih menunggu kehadiran tiga orang pengurus untuk menyelesaikan tahapan pencatatan di hadapan notaris, sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya HARUN Sebagai Kepala Desa Badung

Lebih lanjut, Ramli menjelaskan bahwa dari 316 berkas yang telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM, sebanyak 210 koperasi telah menerima pengesahan secara resmi. Sementara 116 sisanya tengah dalam tahap verifikasi akhir di tingkat pusat.

“Target kami, seluruh koperasi sudah resmi berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025. Tanggal itu akan menjadi momentum peluncuran nasional Kopdes Merah Putih sekaligus peringatan Hari Koperasi Nasional,” ujarnya optimistis.

Baca Juga :  Buruan Daftar, Pelatihan Cek Fakta bagi 15 Jurnalis di Sumenep

Ia juga menekankan, bahwa koperasi-koperasi tersebut adalah entitas baru yang dibentuk dari nol, bukan sekadar penyegaran atau lanjutan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya.

Semangat baru ini, kata Ramli, diusung untuk menciptakan ekosistem ekonomi kolektif yang terbuka bagi semua warga.

“Desa-desa secara sadar memilih mendirikan koperasi baru agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman. Bahkan, beberapa pengurus koperasi lama turut terlibat kembali dalam koperasi yang baru dibentuk. Koperasi Merah Putih ini milik seluruh masyarakat desa,” tandasnya.***