Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Potret Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, saat berada di kantornya. (Istimewa for MaduraPost)

PROFIL. Potret Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, saat berada di kantornya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat perkembangan signifikan dalam program pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Hingga 4 Juni 2025, sebanyak 334 koperasi telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan, dengan 210 di antaranya sudah berstatus badan hukum.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli mengungkapkan, bahwa seluruh desa kini telah menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang menjadi tahapan krusial dalam pendirian koperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses tersebut sempat mengalami kemunduran dari jadwal semula, yaitu 31 Mei, lantaran kendala transportasi di salah satu kecamatan kepulauan. Namun demikian, seluruh tahapan berhasil dirampungkan pada awal Juni.

Baca Juga :  Dinas PUPR Sampang Anggarakan Rp 2 Miliar Untuk Perbaiki Saluran Irigasi

“Musdesusnya berjalan cukup mulus. Keterlambatan memang ada di wilayah kepulauan karena akses transportasi, tetapi secara keseluruhan ini kemajuan yang membanggakan,” tutur Ramli, Jumat (11/6).

Dari total koperasi yang telah dibentuk, sebanyak 316 sudah menyerahkan dokumen lengkap ke notaris untuk proses legalisasi.

Sedangkan 18 koperasi lainnya masih menunggu kehadiran tiga orang pengurus untuk menyelesaikan tahapan pencatatan di hadapan notaris, sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Tambah Ruang Isolasi Pasien Terkonfirmasi Covid-19

Lebih lanjut, Ramli menjelaskan bahwa dari 316 berkas yang telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM, sebanyak 210 koperasi telah menerima pengesahan secara resmi. Sementara 116 sisanya tengah dalam tahap verifikasi akhir di tingkat pusat.

“Target kami, seluruh koperasi sudah resmi berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025. Tanggal itu akan menjadi momentum peluncuran nasional Kopdes Merah Putih sekaligus peringatan Hari Koperasi Nasional,” ujarnya optimistis.

Baca Juga :  Aktivis PMII Minta Bupati Copot Jabatan Kadisdik Sumenep

Ia juga menekankan, bahwa koperasi-koperasi tersebut adalah entitas baru yang dibentuk dari nol, bukan sekadar penyegaran atau lanjutan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya.

Semangat baru ini, kata Ramli, diusung untuk menciptakan ekosistem ekonomi kolektif yang terbuka bagi semua warga.

“Desa-desa secara sadar memilih mendirikan koperasi baru agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman. Bahkan, beberapa pengurus koperasi lama turut terlibat kembali dalam koperasi yang baru dibentuk. Koperasi Merah Putih ini milik seluruh masyarakat desa,” tandasnya.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan
Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar
Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa
Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang
Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek
Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep
Pendapatan Transfer Menyusut, Fakta Foundation Desak Pemda Optimalisasi PAD Sumenep
Ini Makna Logo ‘Songennep Jaja Rajja’, Simbol 757 Tahun Kejayaan dan Kemandirian Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:36 WIB

Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:21 WIB

Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:10 WIB

Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:33 WIB

Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB