SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur menganggarkan Rp 35,7 miliar lebih untuk pembangunan jalan di sembilan titik.
Sembilan titik tersebut merupakan peningkatan jalan yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK).
“Untuk DAK ada sembilan titik,” terang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep, Eri Susanto, Kamis (1/4)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eri menyebutkan, dari kesembilan titik tersebut tersebar dibeberapa Kecamatan. Diantaranya, Jalan Dasuk Timur-Dasuk Barat dengan anggaran Rp 5,2 miliar, Jalan Tambaksari-Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru dianggarkan Rp 5,5 miliar.
Selanjutnya, peningkatan jalan Saronggi-Tanjung dengan pagu anggaran Rp 5,7 miliar, jalan Batang-batang-Kolpo, Kecamatan Batang-batang dengan pagu anggaran Rp 3,5 miliar.
Sedangkan peningkatan jalan Padike-Capiye, Kecamatan Talango dianggarkan Rp 4,4 miliar, jalan Batas Bringin, Kecamatan Dasuk dianggarkan Rp 3,4 miliar, jalan Bluto, Kecamatan Bluto Rp 3,2 miliar, dan peningkatan jalan Prenduan-Aeng Panas, Kecamatan Pragaan Rp 2,9 miliar.
“Terus untuk DAK Pedesaan satu titik, yakni di Lalangon -Pajenangger dengan anggaran Rp 1,6 miliar,” urai Eri.
Dia juga mengatakan, tahun ini lokasi peningkatan atau pembangunan jalan mengalami penyusutan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan menurunnya pagu anggaran dari tahun sebelumnya Rp 90 miliar lebih menjadi Rp 15 miliar.
Saat ini, kata semua anggaran jalan sudah memasuki tahap lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep.
“Sesuai aturan program kegiatan diatas Rp 200 juta harus melalui tender. Apabila tender selesai, pekerjaan segera dilakukan. Pekerjaan paling awal Mei mendatang,” jelasnya mantan Kepala Dinas PU Pengairan ini.
Untuk memaksimalkan hasil pekerjaan, dirinya telah membentuk konsultan setiap pekerjaan yang dibiayai melalui APBD II maupun APBN. Selain itu juga ada tim khusus dari PU Bina Marga yang bakal melakukan pengawasan pekerjaan setiap waktu.
“Kami juga selalu koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum),” tukasnya.