Scroll untuk baca artikel
Berita

Pembangunan Kamar Mandi dan Toilet yang Habiskan Rp500 juta di 4 SD Sumenep Sudah Terealisasi Tahun 2022

Avatar
9
×

Pembangunan Kamar Mandi dan Toilet yang Habiskan Rp500 juta di 4 SD Sumenep Sudah Terealisasi Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Kabid SD Disdik Sumenep, Ardiansyah, saat diwawancara MaduraPost di ruang kerjanya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pembangunan toilet dan kamar mandi di 4 sekolah dasar (SD) yang menelan anggaran Rp500 juta di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ternyata sudah terealisasi pada tahun 2022 lalu. Sabtu, 8 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Ardiansyah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pihaknya mengungkapkan, apabila sudah membangun 15 toilet SD pada tahun 2022 lalu.

Sementara pada tahun 2023 ini, mereka Disdik Sumenep telah memprogramkan pembangunan 20 toilet serupa di berbagai SD lainnya.

Baca Juga :  Doa Bersama dan Tasyakuran YPSBK Madura Teguhkan Komitmen Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Menurut Ardi, nilai proyek sebesar Rp125 juta per satu toilet itu sebenarnya masih dianggap rendah jika dibandingkan dengan standar kaidah tata bangunan.

“Jika nantinya masih terdapat kekurangan, sekolah dapat memenuhinya menggunakan dana BOS,” kata Ardi pada sejumlah media, Sabtu (8/7).

Senada dengan hal itu, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengungkapkan, jika pembangunan toilet dengan anggaran Rp125 juta itu sudah terealisasi.

Pihaknya menerangkan, per unit bangunan seluas 28 m2 itu sudah memperhitungkan lokasi sanitasi.

Baca Juga :  Raih Peringkat 10 Terbanyak Capaian Akreditasi, Disdik Sumenep Dapat Penghargaan

Hal itu meliputi air kotor atau limbah dan kotoran, septic tank serta sumur resapan.

Kemudian, setiap per unit bangunan terdiri atas empat ruang toilet. Di mana hanya dipisahkan oleh toilet laki-laki dan perempuan.

“Dari 4 ruang dalam bangunan tersebut, dua ruangnya harus dapat digunakan penyandang disabilitas. Sehingga menggunakan kloset duduk,” kata Agus.

Sebagaimana petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022, Agus mencontohkan, bahwa bentuknya bisa disesuaikan dengan bentuk lahan.

Baca Juga :  Sumenep Wajibkan Ikon Keris di Setiap Kantor, Disbudporapar Sebut Begini

Misalnya dengan ukuran 7x4m2 atau 8×3,5m2, atau 11,5×2,45 m2 atau bahkan pembangunannya dapat dilakukan dengan cara memisahkan toilet (jamban) pria dan wanita yang masing-masing luas sebesar 14 m2.

“Anggaran sebesar Rp125 juta per bangunan toilet (empat ruang) juga berlaku di kabupaten lain, terutama sekitar Kabupaten Sumenep, karena merupakan pagu menu kegiatan pembangunan toilet yang ditetapkan oleh Kementerian,” kata dia menerangkan.***