SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Kesehatan

Pelayanan Sejumlah Puskesmas, Dinkes Sumenep Klaim Bagus

Avatar
×

Pelayanan Sejumlah Puskesmas, Dinkes Sumenep Klaim Bagus

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.net – Sejumlah pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai sudah maksimal.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Agus Mulyono, menyebut hingga saat ini pelayanan yang ada di 27 Kecamatan tersebut sudah melakukan upaya pelayanan terbaik.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Pelayanan Puskesmas sudah maksimal, kita juga harus berbangga karena sudah ada satu Puskesmas terakreditasi paripurna di Kecamatan Guluk-Guluk itu, dan satu-satunya di Madura,” katanya, pada awak media, Selasa (20/10).

Baca Juga :  Cerita Pejabat Sumenep Sembuh Dari Virus Corona Setelah Lakukan 2 Kali Swab

Data yang dihimpun Dinkes Sumenep terdapat 30 Puskesmas yang tersebar di 27 Kecamatan. Rinciannya, 19 Kecamatan di wilayah daratan dan 8 Kecamatan di Kepulauan.

Namun, dari ke 30 Puskemas tersebut, mayoritas Puskesmas yang ada masih berakreditasi dasar dan madya. Yakni 10 puskesmas berakreditasi dasar, 14 Puskesmas berakreditasi madya, 5 Puskesmas berakreditasi utama, dan 1 Puskesmas berakreditasi paripurna.

Baca Juga :  Laka Maut, Dua Warga Sumenep Meninggal di TKP

Agus menerangkan, sistem pelayanan akreditasi Puskesmas meliputi tiga aspek. Yakni, administrasi dan manajemen (Pelayanan di kantor), upaya kesehatan perorangan (Teknis pengobatan di dalam puskesmas), dan upaya kesehatan masyarakat.

“Tingkat akreditasi itu ada 4, paling rendah itu dasar, baru (Madya), terus utama (Tertinggi dan paripurna),” jelasnya.

Kendati begitu, mayoritas Puskesmas yang berakreditasi dasar dan madya, sudah bisa dinyatakan pelayanan maksimal dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Setiap Hari Pasien Covid-19 di Sumenep Bertambah, Update 64 Kasus

Agus menambahkan, untuk mencapai tingkat utama dan paripurna tidaklah mudah. Dibutuhkan proses panjang untuk sampai ke tingkatan tersebut.

“Pelaksanaan akreditasi 3 tahun sekali, jadi yang lain juga masih proses,” imbuhnya. (Mp/al/rus) 

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.