Hukum & Kriminal

Pelapor Minta PN Sampang Adil Tangani Sidang Perkara Fitnah Anggota DPRD Fauzan Adima

Avatar
×

Pelapor Minta PN Sampang Adil Tangani Sidang Perkara Fitnah Anggota DPRD Fauzan Adima

Sebarkan artikel ini
Keluarga pelapor kasus fitnah dan pencemaran nama baik, H. Madut meminta PN Sampang adil tangani sidang perkara yang menyeret anggota DPRD Sampang Fauzan Adima. (Saman Syah/MP)

SAMPANG, MaduraPost – Sidang lanjutan kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa anggota DPRD Fauzan Adima, di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diperhatikan serius oleh semua pihak terlibat.

Termasuk keluarga pelapor H. Madut yang meminta dengan tegas PN agar adil menangani sidang kasus tersebut, tanpa terpengaruh dengan keterangan saksi meringankan terdakwa saat hadir dalam sidang.

Baca Juga :  JPU Kejari Sampang Ancam Jemput Paksa Eks Anggota DPRD Fauzan Adima

“Saya berharap, proses hukum ini bisa berjalan lurus tegak ke atas seusai peraturan undang-undang hukum yang berlaku, jangan tebang pilih,” kata H. Madut.

Menurut dia, keterangan saksi diduga banyak melenceng dan tidak valid. Mestinya mereka menyampaikan fakta sebenarnya sesuai pokok masalah.

“Jangan sampai melenceng kemana mana. Berniat pembelaan, kok malah melebar kemana-mana, bodoh sekali,” ucapnya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tergugat Tunjukkan Bukti Keabsahan Kepemilikan Tanah Ke Majelis Hakim PN Sampang

Pasalnya PN mendatangkan 4 saksi terdakwa diantaranya, Jakfar Sodiq, Abu Bakar, Mursidi dan Ihye, untuk dimintai keterangan saksi meringankan.

Kuasa Hukum Terdakwa, R Agus Andriyanto mengatakan, hadirnya saksi yang meringankan sebagai upaya pembelaan terhadap terdakwa.

“Saya berharap yang terbaik untuk klien saya, artinya majelis dapat mempertimbangkan dan memutuskan yang terbaik atas nasib dari terdakwa,” tegasnya.***

Baca Juga :  Dilaporkan Banom PPP ke Polres Sampang, Dedi Dores : Tinggal Buktikan Saja Laporan Saya

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.