Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pelapor Minta PN Sampang Adil Tangani Sidang Perkara Fitnah Anggota DPRD Fauzan Adima

Avatar
9
×

Pelapor Minta PN Sampang Adil Tangani Sidang Perkara Fitnah Anggota DPRD Fauzan Adima

Sebarkan artikel ini
Keluarga pelapor kasus fitnah dan pencemaran nama baik, H. Madut meminta PN Sampang adil tangani sidang perkara yang menyeret anggota DPRD Sampang Fauzan Adima. (Saman Syah/MP)

SAMPANG, MaduraPost – Sidang lanjutan kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa anggota DPRD Fauzan Adima, di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diperhatikan serius oleh semua pihak terlibat.

Termasuk keluarga pelapor H. Madut yang meminta dengan tegas PN agar adil menangani sidang kasus tersebut, tanpa terpengaruh dengan keterangan saksi meringankan terdakwa saat hadir dalam sidang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kuburan Warga Kangean Sumenep Dibongkar, Ada Apa ?

“Saya berharap, proses hukum ini bisa berjalan lurus tegak ke atas seusai peraturan undang-undang hukum yang berlaku, jangan tebang pilih,” kata H. Madut.

Menurut dia, keterangan saksi diduga banyak melenceng dan tidak valid. Mestinya mereka menyampaikan fakta sebenarnya sesuai pokok masalah.

“Jangan sampai melenceng kemana mana. Berniat pembelaan, kok malah melebar kemana-mana, bodoh sekali,” ucapnya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Kejari Pamekasan Tangani 231 Perkara Pidum Selama Januari–Agustus 2025

Pasalnya PN mendatangkan 4 saksi terdakwa diantaranya, Jakfar Sodiq, Abu Bakar, Mursidi dan Ihye, untuk dimintai keterangan saksi meringankan.

Kuasa Hukum Terdakwa, R Agus Andriyanto mengatakan, hadirnya saksi yang meringankan sebagai upaya pembelaan terhadap terdakwa.

“Saya berharap yang terbaik untuk klien saya, artinya majelis dapat mempertimbangkan dan memutuskan yang terbaik atas nasib dari terdakwa,” tegasnya.***

Baca Juga :  Pelapor Minta PN Sampang Terdakwa Kasus Fitnah Fauzan Adima Dijerat Hukuman Maksimal