Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

SAMPANG, MaduraPost– Penanganan kasus dugaan produksi dan peredaran minyak curah ilegal yang dikemas ulang menjadi “Minyak Kita” di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kini menuai sorotan publik.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para terduga pelaku, yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian, telah dilepas. Kabar ini memunculkan dugaan adanya “mahar” dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah di balik proses tersebut.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa isu tersebut ramai diperbincangkan warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Honor Satpol-PP Pegawas Yustisi di Sampang Dalam Beberapa Bulan Tidak Cair

“Isunya di Bira Tengah ramai, katanya bayar ke Polres Sampang sebesar Rp 100 juta lewat salah satu tokoh di sini. Orangnya masih ada di rumahnya, bahkan supirnya yang dari Ketapang juga sudah dilepas,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan.

Kabar ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama soal transparansi dan integritas aparat dalam menegakkan hukum terhadap praktik yang berpotensi membahayakan kesehatan publik serta melanggar ketentuan perdagangan.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji, membantah tegas tudingan adanya transaksi uang dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Carok di Kecamatan Konang Bangkalan Ditangkap, Motifnya Masalah Perempuan

“Informasi soal uang Rp 100 juta itu tidak benar. Kami dari Polres Sampang saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) dari Polda Jatim. Para terduga memang belum ditahan karena penahanan harus didukung dengan hasil pemeriksaan lab yang akurat,” ujar AKP Eko Puji saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan dan belum ada penghentian perkara.

“Kami tegaskan, tidak ada proses di luar hukum. Semua berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Lelang Tander Pengadaan Kendaraan Dinas Bupati - Wabup

Meski demikian, desakan publik agar kasus ini dikawal hingga tuntas terus menguat. Praktik pengemasan ulang minyak curah menjadi produk bersubsidi resmi tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana yang menyangkut kepentingan konsumen dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Apakah dugaan adanya “mahar” tersebut akan terbukti atau sekadar rumor? Masyarakat kini menunggu langkah konkret dan transparansi dari pihak kepolisian dalam menuntaskan perkara ini.

Penulis : Imron Muslim

Editor : Nurus Solehen

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger
DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim
Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD
Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat
Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa
Diperiksa Enam Jam, Manager Petronas Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp21 Miliar
Polsek Sokobanah Dampingi Pemilik Rental Surabaya Ambil Mobil yang Digadaikan
Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:59 WIB

DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa

Berita Terbaru