SAMPANG, MaduraPost – Aktivis yang tergabung dalam Korps PMII Putri (Kopri) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Sampang kembali menggelar aksi demontrasi ke Mapolres Sampang. Kamis (10/03/2022).
Aksi tersebut untuk menagih janji dan mendesak Polres Sampang agar segera mengungkap pelaku pelecehan seksual atau pencabulan yang terjadi pada bunga (inisial) asal Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Desakan itu disuarakan oleh Korpri PMII Sampang, setelah korps bhayangkara polri tidak kunjung menangkap terduga pelaku, meski sebelumnya pihak kepolisian telah berjanji untuk menangkap terduga pelaku.
“Kami ingin menagih janji. Karena pihak polres sampang sebelumnya telah berjanji untuk menangkap pelakunya. Tapi sampai saat ini belum ada buktinya,” kata Korlap Aksi, Ummu Kulsum saat berorasi di depan Mapolres Sampang.
Selama 5 bulan usai dilaporkan. Peristiwa pelecehan seksual tersebut tak kunjung menemui titik terang, hingga saat kasus tersebut masih buram.
“Mana janji polisi untuk menangkap pelaku, jangan lamban menangani persoalan kasus pelecehan seksual, kasian korban pak. Jangan memble,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Arman menegaskan, apa yang menjadi tuntutan aksi akan diterima sesuai tugas dan amanah undang-undang.
Upaya pengejaran terhadap pelaku pelecehan seksual sudah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil karena terduga pelaku melarikan diri dari wilayah Sampang.
“Memang perkara ini sudah 5 bulan, saya betul-betul fokus terhadap masalah ini, setelah ada aksi pertama 17 Februari lalu,” tegasnya.
Menurutnya, sudah melakukan upaya pengejaran. Akan tetapi terduga pelaku sudah tidak ada di Sampang.
“Kita kejar sampai keluar Pulau Jawa. Silahkan tunjukkan jika memang teman teman menemukan informasi keberadaan pelaku, jangan menuding yang tidak-tidak, kalau sudah ada disini pasti kita tangkap,” pungkasnya.