DaerahPemerintahan

Pelaksanaan Pilkades di Sumenep Berpotensi Ditunda

×

Pelaksanaan Pilkades di Sumenep Berpotensi Ditunda

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Wabah pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia kian hari semakin meningkat dan belum juga berakhir. Kondisi ini diperkirakan akan mengganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, berencana bakal menggelar Pilkades serentak pada November 2020. Namun, itu masih berpotensi akan ditunda.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Buka PTM, Chek Tanggalnya

Penundaan itu berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 24 Maret 2020 Nomor 141/2577/SJ perihal saran penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Kepala Desa antar waktu.

“Semua lembaga memang wajib patuh atau taat dengan semua aturan dan ketentuan pemerintah terhadap wabah ini yang menjadi kejadian luar biasa. Pelaksanaan Pilkades ini bisa digelar sampai dicabutnya suasana pandemi Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (25/4).

Baca Juga :  Meski Hari Raya, Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Pakong Pamekasan Tetap Prima

Dia mengatakan,, Pilkades bisa digelar tahun ini jika status pandemi Covid-19 dicabut oleh pemerintah minimal Juni 2020.

“Tapi, apabila status bencana nasional terus diperpanjang, kemungkinan besar pelaksanaan Pilkades serentak ditunda pada tahun 2021,” terangnya. (mp/al/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.