PAMEKASAN, MaduraPost – Pelajar inisial (T) asal Dusun Sa Asa, Desa Tanpojung Tenggina, Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan dilaporkan Ke Polsek Waru karena ketahuan mencuri beras di tempat pengilingan padi milik, H.Holis Warga Setempat.
Laporan H.Holis diterima Mapolsek Waru dengan tanda bukti laporan ( TBL )-B/4/V/RES.1.8./2021/RESKRIM/Pamekasan/SPKT Polsek Waru Pada Senin 17/05/2021.
Pada saat di hari tersebut tersangka di antarkan oleh orang tuanya ke Polsek untuk menjalani pemerikasaan. Selanjutnya pihak Polsek langsung memproses dan menyerahkan ke Unit PPA polres Pamekasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun pihak Polres menyerahkan Kembalu ke Polsek Waru agar selanjutnya dilakukan
sidik di Polsek Waru. Mengingat kasus tersebut masuk katagori Tindak pidana ringan (Tipiring) dan tersangka masih dibawa umur.
Saat di konfirmasi perihal tersebut, Kapolsek Waru, Akp Juhari membenarkan bahwa tersangka selanjutnya akan menjalani sidik di Polsek waru
“Iya Mas, akan di Sidik di Polsek,” singkatnya.
Korban H.Holis Berharap Polisi bisa mengusut tuntas perkara tersebut, dia juga secara tegas menduga tersangka inisial (T) tidak hanya dua kali yang melakukan pencurian beras, mengingat sudah lima kali H.Holis mengalami kehilangan beras di tempat usaha gilingan padinya. Namun sejauh ini pengakuan tersangka hanya dua kali yang mencuri beras di tempat tersebut.
“Tersangka mengaku dua kali, namun saya curiga pasti lebih dari itu mengingat di tempat gilingan padi saya sudah 5 kali yang hilang,” harapanya
Kecurigaan H.Holis tidak cukup disitu saja, dia menduga ada orang lain yang terlibat. mengingat di desanya tersebut sejauh ini sangat rawan kehilangan.
“Jika diukur dari rawanya kehilangan di desa saya, saya yakin ada oknum orang dewasa yang terlibat dengan kasus ini,” tegasnya
Persoalan tersebut sebelumya sudah di lakukan pendekatan restoratif dirumah kepala desa setempat namun Hasilnya deadlock. Hingga selanjutnya berlanjut pada pelaporan Polisi.