SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Pegawai PPPK Sumenep Periode 2019 Akan Terima SK Pengangkatan, Berikut Jumlahnya

Avatar
×

Pegawai PPPK Sumenep Periode 2019 Akan Terima SK Pengangkatan, Berikut Jumlahnya

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan terima surat keputusan (SK) pengangkatan periode 2019 pada Senin, 8 Februari 2021.

SK pengangkatan itu akan diterima sebanyak 524 pegawai PPPK, terdiri dari formasi guru dan penyuluh pertanian.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Badan Kepengawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abd. Madjid, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI), Alqaf Harto Maryono menerangkan, jika ada dua sesi dalam SK pengangkatan pegawai PPPK tersebut.

Baca Juga :  20 Kecamatan di Sumenep Jadi Sarang Narkoba

“Dimulai dari sesi pertama, pada pukul 07.00 WIB, dilanjutkan sesi kedua pada pukul 13.00 WIB,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Sabtu (6/2).

Secara mekanisme, kata Alqaf, terdapat 262 pegawai untuk sesi pertama, dan sesi kedua juga 262. Keseluruhan jumlah total capai 524 pegawai.

“Untuk formasi guru, jumlahnya ada 461, dan formasi penyuluh pertanian ada 63 orang,” jela dia.

Baca Juga :  DAU dan ADD di Sumenep Turun, Siltap Pemdes Naik

Disamping itu, pihaknya menerangkan, sejauh ini belum ada surat edaran (SE) dari pusat tentang petunjuk teknis penyelenggaraan PPPK.

“Artinya, kedepan program PPPK belum diketahui secara pasti akan berlanjut atau tidak. Tapi, ya kita berhaplah biar bisa ada tahun ini,” pungkasnya. (Mp/al/kk)

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.