Scroll untuk melanjutkan membaca
Kesehatan

Pedagang-pengunjung Divaksin, Pasar Srimangunan Terapkan PPKM Darurat Covid-19

Avatar
×

Pedagang-pengunjung Divaksin, Pasar Srimangunan Terapkan PPKM Darurat Covid-19

Sebarkan artikel ini
Pasar Srimangunan Sampang saat giat Swab Antigen dan vaksin kepada pedagang dan pengunjung. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Demi mencegah penularan Covid-19, Pasar Srimangunan, Sampang melakukan Swab Antigen dan vaksin terhadap para pedagang dan pengunjung pasar.

Pasalnya, pasar Srimangunan tidak hanya melakukan Swab Antigen dan Vaksin, akan tetapi juga resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kordinator Pasar Srimangunan Sampang, Misnaki mengatakan, adanya kegiatan Swab Antigen dan Vaksin kepada para pedagang dan pengunjung pasar, bertujuan mencagah peyebaran wabah Covid-19.

Baca Juga :  Pemdes Tobai Barat Sampang Gelar Vaksinasi Tahap Dua

“Untuk pengunjung pasar dibatasi 50 persen tidak boleh lebih di massa PPKM darurat dan sudah melakukan satu jalur bagi pengunjung pasar, namun tetap memperketat protokol kesehatan (Prokes) di pandemi Covid-19,” katanya, Selasa (6/7/2021).

Pemberlakuan PPKM darurat sejak hari sabtu kemarin, untuk melihat situasi dan kondisi sampai berakhir PPKM darurat nanti, namun pemberlakuan PPKM tersebut tidak hanya di Kabupaten Sampang akan tetapi ditingkat Nasional.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pamekasan Himbau Masyarakat Agar Tetap Tenang dan Waspada Terhadap Penyebaran Virus Corona

“Muda-mudahan semuanya dengan kesadaran pedagang dan pengunjung pasar mau melakukan Swab antigen dan vaksinasi, agar mengetahui kesehatanya dan bisa menambahkan imun,” pungkasnya.

Pantauan MaduraPost, Pasar Srimangunan Sampang resmi pemberlakuan PPKM darurat sesuai dengan instruksi dari pemerintah.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.