Scroll untuk baca artikel
Headline

PBN Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan di Desa Montorna

14
×

PBN Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan di Desa Montorna

Sebarkan artikel ini
Balai Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, MaduraPost – LSM Peduli Bangsa Nusantara (PBN) Sumenep sikapi beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pamdes) Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep yang nampaknya kini tengah menjadi sorotan publik.

Diketahui, dari beberapa pemberitaan sebelumnya, dugaan penyimpangan yang dilakukan Pemdes Montorna itu diantaranya adalah mengurangi jumlah penerima BLT-DD dari 182 KK menjadi kurang lebih 50 KK serta disinyalir fiktifkan proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kemudian, Pemdes tersebut juga terindikasi akan menggelapkan Bantuan Sosial Beras (BSB) PPKM Covid-19. Meskipun setelah adanya pemberitaan dan menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, beras tersebut disalurkan ke penerimanya.

Baca Juga :  PLN Lalai, Tiang Listrik di Desa Montorna Ancam Keselamatan Warga

Menurut Eko selaku Ketua PBN Sumenep menyampaikan, bahwa setelah adanya pemberitaan dari MaduraPost dan setelah pihaknya melakukan investigasi ke lapangan, ia menyebutkan saat ini pihaknya sudah mengantongi beberapa data dari perkara itu.

“Maka dari itu, kami selaku kontrol sosial merasa sangat perlu bahkan wajib menindaklanjuti beberapa perkara di Desa Montorna tersebut,” kata Eko (akrab disapa) saat ditemui di rumahnya, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga :  Akibat Tidak Ikut Himbauan,Tempat Karaoke di Sampang Ditutup Paksa Tim Satgas Covid-19

Sebab kata Eko, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah sudah memberikan amanah kepada dirinya dan masyarakat pada umumnya agar mengkontrol realisasi anggaran yang peruntukannya untuk mensejahterakan masyarakat. Bukan untuk mensejahterakan pihak Pemdes.

“Presiden kita berkali-kali menyampaikan dan menegaskan langsung di berbagai Media, apabila ditemukan penyimpangan dari realisasi DD yang dilakukan oleh Pemdes atau kroninya maka kata beliau (Presiden, red) segera dilaporkan,” pungkasnya.

Nah oleh karena itu tambah Eko, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu ke Dinas terkait. Dan setelah itu ucap dia, pihaknya akan membawa perkara itu ke ranah yang lebih jauh.

Baca Juga :  BLT-DD Tahap Pertama di Sumenep Belum Terserap 100 Persen

“Secepatnya kami akan mendatangi pihak DPMD dan dinas terkait untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi sekaligus melaporkannya. Lihat saja nanti,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat menyampaikan dukungannya terhadap apa yang akan dan yang telah dilakukan oleh pihak PBN Sumenep.

“Saya dan tentunya masyarakat yang lain sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pihak PBN. Hal ini harus diungkap secara terang benderang,” tuturnya Tomas tersebut dengan singkat.