PBN Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan di Desa Montorna

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Balai Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, MaduraPost – LSM Peduli Bangsa Nusantara (PBN) Sumenep sikapi beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pamdes) Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep yang nampaknya kini tengah menjadi sorotan publik.

Diketahui, dari beberapa pemberitaan sebelumnya, dugaan penyimpangan yang dilakukan Pemdes Montorna itu diantaranya adalah mengurangi jumlah penerima BLT-DD dari 182 KK menjadi kurang lebih 50 KK serta disinyalir fiktifkan proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.

Kemudian, Pemdes tersebut juga terindikasi akan menggelapkan Bantuan Sosial Beras (BSB) PPKM Covid-19. Meskipun setelah adanya pemberitaan dan menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, beras tersebut disalurkan ke penerimanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  BREAKING NEWS, Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron Tutup Usia

Menurut Eko selaku Ketua PBN Sumenep menyampaikan, bahwa setelah adanya pemberitaan dari MaduraPost dan setelah pihaknya melakukan investigasi ke lapangan, ia menyebutkan saat ini pihaknya sudah mengantongi beberapa data dari perkara itu.

“Maka dari itu, kami selaku kontrol sosial merasa sangat perlu bahkan wajib menindaklanjuti beberapa perkara di Desa Montorna tersebut,” kata Eko (akrab disapa) saat ditemui di rumahnya, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga :  Desa Bulangan Timur Cairkan BLT-DD Bagi Terdampak Covid-19, Penerima Bersyukur

Sebab kata Eko, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah sudah memberikan amanah kepada dirinya dan masyarakat pada umumnya agar mengkontrol realisasi anggaran yang peruntukannya untuk mensejahterakan masyarakat. Bukan untuk mensejahterakan pihak Pemdes.

“Presiden kita berkali-kali menyampaikan dan menegaskan langsung di berbagai Media, apabila ditemukan penyimpangan dari realisasi DD yang dilakukan oleh Pemdes atau kroninya maka kata beliau (Presiden, red) segera dilaporkan,” pungkasnya.

Nah oleh karena itu tambah Eko, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu ke Dinas terkait. Dan setelah itu ucap dia, pihaknya akan membawa perkara itu ke ranah yang lebih jauh.

Baca Juga :  Masyarat Pragaan Daya Kegirangan Mendapatkan BLT-DD

“Secepatnya kami akan mendatangi pihak DPMD dan dinas terkait untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi sekaligus melaporkannya. Lihat saja nanti,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat menyampaikan dukungannya terhadap apa yang akan dan yang telah dilakukan oleh pihak PBN Sumenep.

“Saya dan tentunya masyarakat yang lain sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pihak PBN. Hal ini harus diungkap secara terang benderang,” tuturnya Tomas tersebut dengan singkat.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar
Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi
Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin
Sumenep Kebanjiran Anggaran DBHCHT Rp62 Miliar
Begini Cara Ustadz Zamahsyari Mencairkan Uang Pokmas Fiktif Desa Cenlecen
STKIP PGRI Sumenep Tendang Dosen Bergelar Doktor Akibat Skandal Asusila

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:02 WIB

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar

Jumat, 18 April 2025 - 10:13 WIB

Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi

Kamis, 17 April 2025 - 19:27 WIB

Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Rabu, 16 April 2025 - 08:58 WIB

Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 15 April 2025 - 08:14 WIB

BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin

Berita Terbaru