Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Pasar 17 Agustus Tak Patuhi PPKM Covid-19, Elemen Masyarakat Pertanyakan Surat Edaran Bupati Pamekasan

Avatar
4
×

Pasar 17 Agustus Tak Patuhi PPKM Covid-19, Elemen Masyarakat Pertanyakan Surat Edaran Bupati Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Surat edaran Bupati Pamekasan dan kerumunan pengunjung pasar di Pasar 17 Agustus Pamekasan (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Selain timbulkan polemik, kini keputusan Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Baddrut Tamam yang tertuang dalam surat edarannya tertanggal 3 Juli 2021 dengan nomer surat : 188/384/432.013/2021 perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 dipertanyakan elemen masyarakat.

Pasalnya, surat edaran Bupati Baddrut Tamam tersebut yang isinya memerintahkan agar kegiatan ibadah di masjid dan tempat ibadah lainnya ditutup sementara itu sepertinya berbanding terbalik dengan kegiatan masyarakat di Pasar 17 Agustus Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dari pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, Kamis (8/7), nampak jelas kalau para pengunjung pasar 17 Agustus tersebut selain berkerumun juga banyak yang tidak menggunakan masker. Mirisnya, hal itu tidak ada tindakan yang signifikan dari aparat penegak keamanan.

Baca Juga :  Siap Beri Pelayanan Prima, Klinik Siti Aisyah Bakal Naik Menjadi RSIA

Menurut Joni Iskandar selaku aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengatakan, surat edaran Bupati (Baddrut Tamam, red) tersebut harus di evaluasi dan jangan sampai ada deskriminasi dalam pemberlakuan PPKM itu yang bisa membuat mindset masyarakat berbanding terbalik dan kesalahpahaman.

“Seperti yang terjadi di Pasar 17 Agustus tersebut. Maka kini jangan salahkan masyarakat berfikir dan mengatakan, kalau pasar aja yang kotor dan tempat berkerumun tidak bisa diatasi, masak masjid yang suci dan bersih harus ditutup padahal bisa menerapkan prokes ketat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Achmad Fauzi Wongsojudo Ajak Masyarakat Renungkan Nilai Maulid Nabi untuk Keharmonisan

Jika semua jenis tempat ibadah dan kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan harus ditutup ya harus ditutup tanpa terkecuali sebut Joni (sapaan akrabnya). Selain itu Joni berharap agar image Pemerintah dalam hal ini tim Satgas Covid-19 tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

“Pemerintah harus mampu menjangkau apa kemauan masyarakat dan masyarakat harus mampu menjangkau himbauan dari pemerintah agar wabah ini segera berakhir. Sehingga hal ini akan membuahkan hasil yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” tukasnya.

Kemudian menurutnya, dalam hal ini perlu ada langkah dan kajian taktis antara pemerintah dan tokoh masyarakat maupun pemuda untuk melakukan trobosan baru yang efektif dan inovatif juga rasional dalam menyelesaikan kasus Covid-19 itu.

Baca Juga :  Mobil Ambulance Membawa Mayat Terlibat Kecelakaan di Pasean Pamekasan

“Agar perputaran ekonomi masyarakat ditingkat Daerah, Provinsi atau secara Nasional tetap berjalan atau tidak lumpuh sekalipun dilanda musibah Covid-19 yang begitu dahsyat ini,” ucapnya.

Joni menambahkan, kalau dirinya dengan sejumlah mahasiswa yang lain telah melakukan kajian dan analisa yang melahirkan sebuah konsep penanganan Covid-19 yang efektif dan inovatif.

“Tinggal apakah mereka mau menerima atau tidak terhadap konsep kami. Dalam menanggulangi Covid-19 ini kami siap sepenuhnya membantu pemerintah,” tambahnya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan.