Paripurna DPRD Sumenep, Perda Pengelolaan Keuangan Daerah 2022 Dibahas

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA. DPRD Sumenep menggelar rapat Paripurna soal Perda Pengelolaan Keuangan Daerah 2022.

PARIPURNA. DPRD Sumenep menggelar rapat Paripurna soal Perda Pengelolaan Keuangan Daerah 2022.

SUMENEP, MaduraPost – Rabu (6/4/2022) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar rapat Paripurna. Jumat, 8 April 2022.

Agenda tersebut yaitu penyampaian pendapat Bupati atas nota penjelasan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Sumenep tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) usul prakarsa DPRD tahun 2022.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, melalui Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Kholifah, dalam rapat Paripurna itu menyampaikan, selain berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah juga mengacu pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Oknum Polsek Larangan Diduga Jadi Pengaman Acara Orkes Dangdut yang Melanggar Prokes

Diantaranya UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Selanjutnya UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” kata Wabup Khalifah, Jumat, (8/4).

Dia menjelaskan, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang PKD sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 293 dan pasal 330 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disusun untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya diatur dalam peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Lencana Tanda Kehormatan Jer Basuki Mawa Beya Emas, Ini Harapan Bupati Fauzi

Berdasarkan identifikasi masalah dalam pengelolaan keuangan daerah yang terjadi dalam pelaksanaannya selama ini, penyempurnaan pengaturan tersebut juga dilakukan untuk menjaga 3 pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

“Pada prinsipnya kami mendukung dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata dia menerangkan.

Pihaknya menegaskan, berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang diatur dalam peraturan pemerintah ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat, dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus.

Baca Juga :  Kasus Bayi Tertukar, Satreskrim Polres Sumenep Menunggu Hasil Tes DNA

“Ini bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan. Jadi pada prinsipnya kami mendukung dengan tetap berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Dualisme, Kepala Desa Bangkalan Satukan Langkah Lewat PKDI
Kacabdin Sampang Bangga, Harjad ke-80 Jatim Pecahkan Rekor MURI
Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar
DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong
Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat
Warga Camplong Nilai Pemkab Sampang Tak Beretika, Lahan Parkir Pasar Srimangunan Dikuasai Diam-diam
Pemdes Bulmatet Sampang Gelar Musrenbang Penyusunan RKP Tahun 2026
Proyek Pelebaran Jalan Kabupaten di Pamekasan Merampok Tanah Warga

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:10 WIB

Akhiri Dualisme, Kepala Desa Bangkalan Satukan Langkah Lewat PKDI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Kacabdin Sampang Bangga, Harjad ke-80 Jatim Pecahkan Rekor MURI

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar

Kamis, 25 September 2025 - 18:01 WIB

DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong

Rabu, 24 September 2025 - 09:06 WIB

Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat

Berita Terbaru