SUMENEP, MaduraPost – Rambu-rambu lalulintas atau papan plat akrilik tulisan dilarang parkir sudah menjadi hal yang lumrah untuk tetap dilanggar. Buktinya saja, disepanjang jalan Trunojoyo Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, para pemilik roda empat tak malu untuk melanggar aturan rambu-rambu lalulintas tersebut.
Kebenaran ini terjadi tepat di depan Hotel Utami Sumenep, sisi barat berjejer mobil hingga lampu merah di jalan satu arah tersebut menjadi macet total.
Meski diketahui sepanjang jalan itu satu arah, para pemilik mobil secara lues hiraukan rambu-rambu larangan parkir tersebut. Terlihat, rambu-rambu larangan parkir tertancap dipinggir jalan sisi timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kan jadi macet, padahal di lampu merah jalan satu arah ini anak papan bertuliskan isyarat (Belok kiri langsung), dan mobil yang terparkir disisi timur ini malah semakin banyak hingga membuat macet arus lalulintas,” terang Abdur (34), seorang pengendara sepeda motor pada media ini, Senin (21/12).
Tak hanya membuat risih para pengendara jalan saja. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat terkait banyaknya oknum yang enggan mengindahkan aturan rambu-rambu lalulintas larangan parkir.
“Saya kecewa dengan Dishub ini, karena hanya memberikan isyarat rambu-rambu lalulintas dilarang parkir tapi tidak ada teguran keras kepada oknum yang melanggar,” sesalnya.
Saat dihubungi media ini melalui sambungan selularnya, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Sumenep, Dadang Dedi Iskandar belum ada respon. Meski terdengar nada dering telfonnya aktif.
Pantauan media ini di lapangan, mobil-mobil masih berjejer rapi disepanjang Jalan Trunojoyo-Sumenep terparkir indah tepat di depan papan larangan parkir. (Mp/al)