SUMENEP, MaduraPost – Operasi Zebra Semeru 2023 akan digelar Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama 14 hari ke depan. Senin, 4 September 2023.
Terhitung sejak tanggal 4 hingga 17 September 2023 mendatang. Diketahui, ada 7 sasaran yang menjadi prioritas penindakan selama operasi ini berlangsung.
Ketujuh pelanggaran itu diantaranya:
1. Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara atau pengemudi melawan arus.
7. Pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, dari tujuh prioritas pelanggaran itu nantinya bakal dilakukan penindakan dalam penegakan hukum, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar tercipta Kamseltibcarlantas di Kabupaten Sumenep, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan,” kata Kapolres Edo dalam keterangannya, Senin (4/9).
Pihaknya juga mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 ini, petugas lebih mengedepankan kegiatan edukatif, preventif dan humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
Sekadar informasi, Operasi Zebra Semeru 2023 kali ini mengangkat tema ‘Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024’.
Di Sumenep, kegiatan ini diawali dengan apel bersama di halaman Satpas SIM Mapolres Sumenep.
Hadir dalam kesempatan itu, Wabup Sumenep Dewi Khalifah, perwakilan dari Kejari, Pengadilan Negeri, Kodim 0827 Sumenep, Disperkimhub dan sejumlah pejabat utama Polres Sumenep.
Di akhir kegiatan, Kapolres Sumenep bersama Forkopimda turun ke Jalan Raya Urip Sumoharjo untuk membagikan helm kepada pengguna jalan serta memberikan sosialisasi soal dimulainya giat Operasi Zebra Semeru 2023 itu.***