Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Online Shop Tipu Pengacara Cantik Berujung Hukum

7
×

Online Shop Tipu Pengacara Cantik Berujung Hukum

Sebarkan artikel ini

DENPASAR, MaduraPost – Seorang pengacara cantik dari tim kantor hukum Acong Latif & Partners melaporkan Online shop dengan akun instagram “getyour.collection” di Kepolisian Sektor Denpasar Selatan. Selasa (01/12/2020) kemarin.

Praktisi hukum Dian Suryani itu melaporkan adanya dugaan penipuan dari online shop yang menimpa dirinya karena ditawarkan baju yang ada di salah satu akun instgramnya. Menurutnya akun tersebut menawarkan baju yang bagus dan menarik hingga membuat dirinya tertarik dan membelinya. Akan terapi setelah pembayaran selesai barang yang ia pesan tidak kunjung datang ke villa mewah yang dia sewa di daerah Sanur Bali.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Proyek Pokmas di Desa Bicorong Pamekasan Diduga Tumpang Tindih

“saya pesan karena tertarik apa yang dia tawarkan dan sebelumnya saya tanya bisa gak di anter pakai ojol karena saat itu saya butuh dan bisa di antar, akhirnya saya pesan dan melakukan pembayaran secara transfer kebetulan butik tersebut di Denpasara juga tapi sampai besok harinya tidak dateng malah saya di blok tidak bisa komunikasi, akhirnya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” cerita Dian kepada media.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Judi di Kos-Kosan Nyalabuh Laok Pamekasan, Pemilik Diduga Turut Memfasilitasi

Langkah wanita cantik tersebut untuk melaporkan akun intgram “getyour.colletion” tersebut sebagai bentuk konsekuensi dari perbuatannya. Ia berharap tidak ada korban berikutnya.

“saya laporkan akun dan pelaku itu biar tidak ada korban, dan saya tidak akan diam sampi pelaku di penjara,” imbuh dara cantik asal Bandung tersebut.

Tak cukup sampai distu, Dian suryani juga akan melaporkan rekening pelaku ke Banknya agar diblokir dan tidak dapat transaksi kembali, apalagi dipakai untuk melakukan pelanggaran hukum (penipuan).

Baca Juga :  Selama Pandemi, Kasus Pencurian di Bangkalan Meningkat

“saya juga akan melaporkan ke bank yang bersangkutan untuk melakukan pemblokiran biar dia tidak bisa transaksi lagi sehingga tidak ada msyarakat yang ditipu,” pungkasnya. (mp/ron/rul)