SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Arisan Online di Sumenep Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Admin Lapor Polisi

Avatar
×

Oknum Anggota Arisan Online di Sumenep Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Admin Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Surya Tri Nuryani, salah satu anggota arisan online di Sumenep yang kabur, usai menang ratusan juta uang arisan. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Lagi-lagi gaduh soal arisan online yang membuat beberapa pihak kecewa dan menelan kerugian besar. Kali ini terjadi pada salah satu admin arisan online, Latifa Solehatul Ardi (22).

Perempuan kelahiran Desa Talang, Kecamatan Saronggi ini mengaku kesal dengan anggotanya yang menghilang dan membawa kabur uang ratusan juta rupiah. Latifa meniti profesinya sebagai admin arisan online sudah dilakoninya beberapa tahun silam.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pada media ini, dia menceritakan tentang salah satu anggota arisan bernama Surya Tri Nuryani, warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, yang membawa kabur uang usai menang arisan ratusan juta rupiah, bahkan nyaris sampai setengah miliar.

“Disini saya kan admin arisan, jadi ada anggota saya yang satu ini sering ikut arisan online level atas. Pelaku ini sudah ngena arisan itu di semua grup karena daftar awal, tapi sekarang malah kabur,” terang dia, saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Senin (2/8).

Baca Juga :  Keluarga Pasien UHC di Puskesmas Pakong Merasa Diperas

Awalnya, kata dia, Surya Tri Nuryani, yang kerap dipanggil dengan nama Ulfa itu ikut arisan online sama seperti anggota lainnya. Hanya saja limit arisan online yang diikuti Ulfa dengan limit harga tertinggi. Sebagai admin arisan, Latifa, sering kecolongan anggotanya yang tiba-tiba kabur dipertengahan jalan ikut arisan online tersebut.

Hanya saja, Surya Tri Nuryani, diyakini olehnya adalah anggota arisan yang mendapatkan keuntungan paling banyak. Sehingga, keberadaan dirinya saat ini terus dicari untuk diminta pertanggungjawaban. Sebab, Ulfa, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya alias kabur.

“Jadi di pertengahan bulan Juli 2021 kemarin Ulfa ini sudah kabur. Ke saya saja Ulfa ini bawa Kabur uang sekitar Rp 57 juta, tapi kalau di teman-teman yang lain ada yang sampai Rp 500 juta-an,” bebernya.

Selaku admin arisan, Latifa tentu tahu bahwa Ulfa mengikuti arisan lebih dari satu nama saja. Hanya saja, untuk mengelabuhi admin arisan, Ulfa terkadang mengganti namanya dengan orang lain.

Baca Juga :  Pegiat LSM Anti Korupsi Akan Laporkan Dugaan Korupsi Rehabilitasi SDN Mambulu Barat I

“Pelaku ini ikut lebih dari 20 grup dengan nama yang berbeda. Cuma di nama itu belakangnya dikasih tanda huruf (U). Nah, huruf U itu adalah Ulfa,” jelasnya.

Sebab tak terima dikecewakan berulang kali, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan laporan pengaduan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Saya mau laporkan kasus ini ke polisi,” timpalnya.

Diketahui, dari sistem arisan online itu, menurutnya memang sering banyak anggota yang kabur ketika telah menang arisan. Hanya saja, kata dia, agar arisan terus berlanjut maka admin-lah yang akan menalangi kekosongan anggota yang tak bayar uang arisan untuk sementara waktu saja.

“Ini sudah aturan, kalau admin wajib menalangi anggota yang tidak bayar atau kabur,” paparnya.

Dirinya mengungkapkan, saat ini arisan online di Sumenep telah banyak diikuti kalangan masyarakat. Anggota arisan pun yang ikut bervariatif. Dari mulai ikut di limit Rp 2 juta hingga Rp 20 juta, yakni paling tinggi bet arisan.

Baca Juga :  Urus Mutasi hingga Empat Bulan, Pelayanan Samsat Sampang Lelet

“Cuma pelaku ini merasa aman karena sudah ngena arisan yang besar, tapi yang dirugikan adalah saya sebagai admin,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, paling lama arisan online tersebut biasanya selesai satu tahun, tergantung limit arisan yang diikuti. Pihaknya berharap, adanya pelaporan itu bisa membuat efek jera kepada anggota yang tidak mau bertanggungjawab alias membawa kabur dengan membawa uang arisan.

“Saya maunya ada efek jera, makanya mau saya seret ke ranah hukum. Secepatnya akan saya proses, dan akan mengundang pengacara,” tandasnya.

Pada pewarta, Latifa mengaku sistem arisan online tersebut yakni bermodal kepercayaan dan komitmen antara admin dan anggota.

“Sebenarnya saya sudah mencoba menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi pihak keluarganya sudah angkat tangan, dengan alasan tidak tahu ke arisannya,” tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.