Agen BPNT Tagangser Laok soal Sembako: Saya Tak Tahu, yang Atur Kepala Desa

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan beras sembako di salah satu agen di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru. (MaduraPost/Fatholla)

Tumpukan beras sembako di salah satu agen di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru. (MaduraPost/Fatholla)

PAMEKASAN, MaduraPost – Dua agen BPNT di Desa Tangangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, tampak hanya dijadikan batu loncatan oleh pemerintah desa setempat. Sebab mereka hanya dimanfaatkan untuk menitip beras sembako di emperan rumah.

Dua agen ini berinisial N dan F. Mereka mengaku jika selama ini penyaluran BPNT semua dikendalikan oleh kepala desa. Sehingga satuan harga dalam penyaluran sembako tersebut tidak ia ketahui.

“Saya tidak tahu, ini semua apa kata desa, yang atur kepala desa,” sebut keduanya, saat ditemui terpisah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian mereka mengaku tetap menjadi komunikasi dan koordinasi dengan pihak bank BNI, TKSK Kecamatan, dan Dinsos. Buktinya di daftar tamu

Baca Juga :  Polisi Amankan Pemilik Mobil Berjalan Mundur yang Viral di Sumenep

Sebelumnya, BPNT di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, menyalahi aturan dan petunjuk teknis. Masalahnya Kepala Desa ikut campur dan mengendalikan semua agen.

Sehinga apa yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) tidak sesuai dengan harga pasaran. Sebab pada bulan terakhir, KPM menerima beras sebanyak 15 kg dan telur 15 Butir. Hal tersebut jika ditotal, berada dikisaran harga Rp 175 ribu.

Sementara harga pasaran paling tinggi, jadi ada sisa Rp 25 ribu lebih dari total nominal 200 yang masuk ke rekening KPM.

Baca Juga :  Kader PMII Komisariat UIM Pamekasan, Segel Kantor Cabang PMII Pamekasan

“Terakhir KPM Menerima Beras 15 kg dan telur 15 Butir,” kata salah satu agen E- Warung di desa tersebut

Selain itu agen mengaku hanya menyalurakan apa yang jadi perintah Pemdes. Selanjutnya keluarga penerima mamfaat (KPM) mengambilnya ke toko kelontong.

Terkait harga, dirinya mengaku tidak tau. Ia hanya menyalurkan apa yang telah diperintah pemdes.

“Masalah harga saya tidak tau, saya hanya dianterin oleh pihak kades dan melayani KPM, masalah harga yang tau hanya kades,” tuturnya.

Padahal, di tengah keadaan yang semakin mencekam karena Covid-19, kades tersebut malah memanfaatkan situasi dimana ekonomi masyarakat tidak stabil.

Baca Juga :  Prabowo ke Madura, Masyarakat Menyambut sambil Teriak Presiden

Sementara pemerintaah mulai dari pusat hingga daerah terus mengucurkan bantuan guna untuk meringankan beban warga dalam situasi sulit ini.

Namun hal ini berbeda dengan apa yang di lakukan Pemerintah Desa Tagangser Laok. Di sana pemdes malah memamfaatakn Program BPNT menjadi lahan bancakan.

Pasalnya pemdes menempatkan suplayer dua Agen E-Warung tersebut bukan pada fungsinya. Malah agen tersebut hanya formalitas. Mereka bekerja tetap di bawah kendali kepala desa.

Selain menjadi suplayer pemdes tersebut memamfaatkan toko kelontong. Parahnya pemilik toko kelontong tersebut tidak memahami regulasi menjadi agen.

 

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda
Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Kamis, 24 April 2025 - 18:57 WIB

PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Kamis, 24 April 2025 - 18:43 WIB

Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB