SAMPANG, MaduraPost – Sebanyak 342 kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Sampang diperiksa karena banyak kendaraan yang nunggak alias tidak bayar pajak, Senin (16/11/2020).
Pemeriksaan tersebut, dilakukan tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Samsat setempat.
Selain pemeriksaan kelaikan seperti kondisi mesin, fungsi lampu, kondisi ban dan fungsi rem, tim juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat kendaraan. Bahkan, kendaraan yang kedapatan belum dibayar pajaknya, pengguna langsung diarahkan untuk melunasi pajak. Jika tidak membayar, kendaraan ditahan untuk sementara waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dishub Sampang Aji Waluyo dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Darat, Moh Chotibul Umam mengatakan, pemeriksaan kendaraan untuk memastikan kembali aset daerah dan kelayakan serta kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan oleh pengguna.
Hal itu, kata dia, sebagai upaya pemkab dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan inventaris negara yang ada pada dinas-dinas di Kabupaten Sampang, yaitu dengan melakukan pemeriksaan secara berkala pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk hari ini, sasaran kami adalah seluruh aset kendaraan di lingkungan Dinas Pendidikan, baik sepeda motor atau mobil diperiksa. Selanjutnya, di OPD lain,” terangnya. Sesuai data yang ada, kata dia, aset kendaraan dinas di lingkungan Disdik sebanyak 342 unit kendaraan.
Chotibul pun berharap kedepan lewat pemeriksaan ini, tanggung jawab pengguna kendaraan dinas untuk memperlakukan mobil atau motor dinas itu terjaga dan terawat.
“Harus ada kesadaran bahwa tidak sedikit uang rakyat, uang pemerintah daerah yang dibelanjakan dan diinvestasikan di kendaraan dinas roda empat dan roda dua. Karena itu, mereka juga harus merawatnya dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Umum Dinas Pendidikan Sampang, Anton Dadang menambahkan, proses pemeriksaan dan pendataan kendaraan yang dilakukan pemerintah adalah bentuk sebuah tanggung jawab dalam menjaga dan merawat segala aset milik pemerintah yang berupa kendaraan, kebetulan yang diperiksa hari ini Disdik.
“Kami menyambut baik terkait kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, karena hal ini bisa dijadikan sebuah acuan dalam menjaga dan merawat kendaraan, sehingga para pemegang kendaraan dinas itu bisa lebih bertanggung jawab atas kendaraan milik pemerintah tersebut,” kata Anton.
Untuk Data kendaraan yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan, sebanyak 342 unit dengan rincian yakni, 251 unit sudah diperpanjang, 35 unit rusak berat dan akan dikembalikan, 37 unit yang tersebar di korbid mengalami rusak berat dan akan dilakukan penarikan oleh pihaknya.
“Dari 13 unit dalam proses penol, 2 unit proser TGR, 1 unit STNK hilang dan 3 unit masih dibawa oleh pegawai yang sudah pindah kantor,” pungkasnya.
(Mp/man/rus)