Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Nota Penjelasan Bupati SampangTerhadap Raperda APBD 2021

Avatar
3
×

Nota Penjelasan Bupati SampangTerhadap Raperda APBD 2021

Sebarkan artikel ini

SAMPANG,  MaduraPost – DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2021.

Agendanya adalah nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2021 dan pengesahan dua Raperda Inisiatif.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Rapat paripurna berlangsung di ruang aula Graha Paripurna DPRD Sampang disaksikan anggota dewan, seluruh Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Dorkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Melalui Reses 1, Fathul Qoribullah Tampung Beberapa Aspirasi Masyarakat Kecamatan Karang Penang Sampang

Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, bahwa badan musyawarah telah mengadakan rapat dan membahas tetang ABPD tahun 2021.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah yang telah disepakati bersama, kami lakukan rapat paripurna untuk nota penjelasan Bupati terhadap Raperda dan APBD tahun 2021,” kata Fadol, Jumat (6/11/2020).

Lanjut Fadol, untuk Dokumen nota penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD tahun 2021, pihaknya segera melakukan pembahasan dan evaluasi bersama seluruh fraksi, tingkat komisi dan badan musyawarah DPRD Sampang.

Baca Juga :  Karang Taruna Parjhugeh Desa Karduluk Resmi Dilantik, Kades : Karang Taruna Harus Inovatif

“Kami akan membahas dan evaluasi naskah Raperda APBD tahun 2021. Jika sudah final dan ada kesepakatan, maka dilakukan pengesahan melalui rapat paripurna,”imbuhnya.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menjelaskan, pemikiran umum Raperda APBD tahun 2021 sebagi upaya percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan kontribusi sektor unggulan, kesehatan dan infrastruktur menuju Sampang Hebat Bermartabat.

Baca Juga :  PADes Rek Kerrek Terbesar Se Madura, Kades Fadil : Berkat Do’a dan Dukungan Semua Pihak

Berdasarkan pada kebijakan umum dan penyusunan APBD 2021, pihaknya akan terus meningkatkan pembangunan melalui pemulihan ekonomi penguatan sektor unggulan.

“Peningkatan kualitas dan ketahanan sosial masyarakat melalui pengentasan kemiskinan, harmonisasi kehidupan sosial dan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Mp/man/rus)