JAKARTA, MaduraPost – Kepala BTN Kantor Cabang (KC) Bangkalan, Asep Hendrisman, diduga kuat memalsukan holding statement kepada media yang sejatinya turun langsung dari Bank BTN pusat.
Hal ini terbukti ketika tanda tangan basah Ramon Armando, Corporate Secretary Division PT BTN (PERSERO) Tbk sebagai pengirim, di ubah oleh Kepala BTN KC Bangkalan, Asep Hendrisman.
Semula, Asep menyampaikan kepada awak media jikalau holding statement atas kasus dugaan skandal pengkreditan dan pelayanan buruk di perbankan milik pemerintah ini menjadi kewenangan pusat.
Akan tetapi, hal itu malah kontradiktif ketika surat rilis hak jawab atau holding statement Bank BTN pusat malah direvisi oleh BTN KC Bangkalan.
“Yang memiliki kewenangan adalah pusat, kami di KC maupun KCP tidak diperkenankan mengeluarkan statemen apapun,” kata Asep saat menemui wartawan di KCP BTN Sumenep, Selasa (3/8/2024) lalu.
Saat ini, nama Ramon Armando, Corporate Secretary Division PT BTN (PERSERO) Tbk, telah menjadi perbincangan publik.
Sebab, Bank BUMN ini seolah kacau administratif dalam segi surat menyurat dan mencerminkan pelayanan yang buruk.
“Kalau dari surat saja bisa dibajak, apalagi pelayanan lainnya,” kata Pakar Keuangan Lokal, Khairul Kalam pada MaduraPost, Minggu (8/9).
Khairul Kalam menilai, tindakan Kepala BTN KC Bangkalan ini sudah di luar batas kekuasaannya sebagai sosok pimpinan.
“Ini mencerminkan bagaimana lemahnya komunikasi dan sikap intoleransi di internal bank,” tegas Khairul Kalam.
Dikonfirmasi belum lama ini, Asep Hendrisman enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal dugaan surat bodong tersebut.
“”Tidak ada tanggapan,” kata Asep singkat saat dikonfirmasi media, Sabtu (7/9/2024) siang melalui sambungan teleponnya.
Ia pun enggan menanggapi semua pertanyaan wartawan dan terburu-buru mematikan telepon upaya konfirmasi media.
“Oh nggak ada tanggapan,” singkatnya memungkasi wawancara wartawan.***