Modus Penipuan Bantuan Pesantren, Bupati Sumenep Beri Peringatan Keras

Avatar

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Potret Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (tengah), saat diwawancara wartawan beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

WAWANCARA. Potret Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (tengah), saat diwawancara wartawan beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dunia pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali dibuat geger.

Seorang oknum bernama Syamsul Arifin diduga melakukan aksi penipuan dengan mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep serta mencatut nama Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Modus pelaku adalah menghubungi langsung Ketua Yayasan Pondok Pesantren Dliyaut Thalibin, KH. Qusyairi Muhammad, di Desa Sogian, Kecamatan Ambunten, dan mengaku sebagai utusan resmi dari Pemkab.

Ia menawarkan program bantuan senilai Rp200 juta untuk keperluan rehabilitasi bangunan pesantren, pengadaan kamar mandi, serta fasilitas lainnya.

Yang lebih mencengangkan, oknum tersebut mengklaim bahwa bantuan ini merupakan program langsung dari Bupati Sumenep.

Ia bahkan meminta dana awal sebesar Rp5 juta sebagai syarat pembuatan proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Baca Juga :  Diduga Atas Intruksi Pengawas, Proyek Saluran Air di Kelurahan Kolpajung Terkesan Seperti Abal abal

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah pengurus yayasan, K. Fahmi Baharis, mencurigai sikap dan cara komunikasi pelaku yang dinilai tidak mencerminkan seorang pejabat resmi.

Setelah ditelusuri, tidak ada surat tugas atau dokumen resmi dari Pemkab yang dapat dibuktikan oleh pelaku.

Menanggapi hal ini, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bereaksi keras dan mengutuk tindakan oknum yang dinilai sangat merusak citra pemerintah daerah.

“Saya tidak akan mentolerir siapapun yang mencatut nama saya atau mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tujuan-tujuan penipuan. Ini bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga penghinaan terhadap integritas pemerintahan dan dunia pendidikan di daerah ini,” tegas Bupati Fauzi pada MaduraPost, Senin (7/4) malam.

Baca Juga :  Berita Duka, Syekh Ali Jabir Tutup Usia

“Saya tegaskan, Pemkab Sumenep tidak pernah memiliki program bantuan seperti yang disebutkan oleh oknum tersebut, apalagi mengutus seseorang bernama Syamsul Arifin. Semua program pemerintah selalu melalui mekanisme resmi, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Bupati Fauzi juga menekankan bahwa nama pemerintah tidak boleh digunakan sembarangan. Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

“Ini bentuk penipuan yang sangat serius. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar segera menindak pelaku. Saya tidak ingin ada satu pun lembaga pendidikan di Sumenep yang menjadi korban permainan kotor seperti ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aksi Pencuri Kotak Amal Masjid di Pamekasan Terekam CCTV, Polisi Buru Komplotan Lain

Ia juga menyampaikan rasa prihatin dan meminta agar para pimpinan pondok pesantren serta masyarakat luas lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan.

“Saya mengimbau semua elemen masyarakat, khususnya para pengasuh pesantren, kepala sekolah, dan pengelola yayasan, untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku membawa program pemerintah. Jangan ragu untuk mengecek langsung ke dinas terkait atau ke Pemkab bila ada tawaran bantuan yang mencurigakan,” ucap Bupati dengan nada serius.

“Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk menipu. Kami jaga kepercayaan ini, dan saya pastikan, tidak akan ada celah bagi oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan nama baik pemerintahan,” tutupnya menimpali.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru