PAMEKASAN, Madurapost.id – Mobil Suzuki jenis Carry mengalami kebakaran selepas mengisi BBM di SPBU Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan. Rabu (15/07/2020)
Kebakaran terjadi sekitar jam 09:30 WIB menimbulkan beberapa pertanyaan, pasalnya mobil carry dengan plat nomer M 1576 E terbakar dengan sangat hebat, kobaran api yang membumbul tinggi hingga menyebabkan kabel listrik milik PLN terputus.
Usut punya usut pemilik mobil Suzuki Carry tersebut diduga membeli BBM hingga 1 Juta Rupiah yang di tempatkan pada 17 drigen di dalam mobilnya, selain diduga akibat konsleting listrik pada mobilnya.
“itu mobil sudah biasa membeli dengan drigen namun di taruh di dalam mobilnya” tutur warga sekitar pada saat kejadian.
Hal tersebut di tegaskan oleh BPBD Pamekasan (Budi Cahyono) bahwa di dalam mobil terdapat 17 drigen, sehingga membuat Apar tidak mampu dan harus di datangkan Damkar.
“setelah kami sampai disini, ternyata di dalamanya ada drum bensin sebanyak 17 buah” jelas budi cahyono.
Dalam kebakaran tersebut bukan hanya tangki bensin yang terbakar tapi tampak seluruh bodi mobil hangus terbakar hingga menyisakan besinya saja.
Alat Pemadam Kebakaran milik SPBU juga tidak mampu berbuat banyak dalam memadamkan api yang berkobar dari dalam mobil Carry tersebut, sehingga harus di padamkan menggunakan 2 unit mobil Pemadam Kebakaran.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari yang mengetahui kejadian tersebut langsung turun ke lapangan guna melihat situasi dan kondisi SPBU Larangan Badung.
Berhubung mobil Carry yang terbakar tidak segera dievakuasi, akhirnya Kapolres bergegas memghubungi mobil derek PU Jalan Nasional untuk dipindah.
“Kerugian di taksir dalam kebakaran tersebut di taksir Rp 100.000.000 ( seratus juta rupiah) termasuk bangunan yang ikut terbakar,” pungkas Kapolres Pamekasan. (mp/liq/zul)