SAMPANG, Madurapost.net – Keluarga Korban kekerasan seksual yang menimpa bunga (samaran) gadis berusia 15 Tahun warga desa Ketapang, Kecamatan Ketapang mendatangi Mapolres Sampang. Selasa (13/10/2020).
Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan hukum karena selalu diancam oleh pihak keluarga terlapor yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Pihak Kepolisian.
Pendamping keluarga korban mengatakan, bahwa Pelaku atas nama Robi (22), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang sudah diamankan pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan Polres Sampang pada Juma’at (9/10/2020) Malam Sabtu kemarin, sehingga pihak keluarga korban sering mendapatkan ancaman dari pihak pelaku,” kata pendamping korban yang enggan disebutkan namanya.
Namun pasca penangkapan tersangka, Pihak keluarga korban selalu diancam oleh keluarga tersangka agar pelapor mencabut laporannya.