SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Menengok Biografi Fared Yusuf, Tunggakan Kasus Menyambut Satreskrim Polres Sumenep

Avatar
×

Menengok Biografi Fared Yusuf, Tunggakan Kasus Menyambut Satreskrim Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – AKP Fared Yusuf, Kasatreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur yang baru ini seolah disambut tunggakan kasus yang cukup banyak. Perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit IV Reskrimum Polda Jatim tersebut, saat ini telah mulai meneliti dan mengumpulkan seluruh berkas perkara tunggakan.

Diketahui, Fared Yusuf menginjakkan kaki pertama kali di Pulau Madura pada Selasa (16/3/2021) kemarin. Perwira berpangkat tiga balok bintang di pundaknya itu dipercaya dan mendapat amanah menduduki jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Saat ditemui di ruang kerjanya, anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini tidak menyangka akan bertugas di Sumenep yang letaknya berada di ujung timur Pulau Madura. Dia bercerita, selama menjadi polisi, baru kali pertama mendapat amanah dan bertugas di Madura.

”Ini pertama kalinya saya bertugas di Madura. Di ujung timur lagi. Spesial banget bagi saya,” ucap pria berusia 47 tahun ini, Jumat (26/3).

Meski kali pertama dan baru sembilan hari di berada di Bumi Sumekar, dirinya mengaku tidak menyurutkan komitmennya dalam bertugas. Dia optimis akan berusaha memaksimalkan kepercayaan pimpinan.

Baca Juga :  Dianggap Bodohi Publik, Masyarakat Desa Bira Barat Datangi Kejari Sampang

“Seluruh tugas dan tanggung jawab akan saya selesaikan secara baik dan profesional. Karena ini adalah amanah, tentu harus dilaksanakan secara benar dan profesional,” ungkapnya.

Pria kelahiran Maret 1974 itu menegaskan, bahwa banyaknya tunggakan kasus yang dilimpahkan kepada dirinya, akan diselesaikannya secara perlahan.

“Maka dari itu, pekan pertama saya akan mengumpulkan seluruh anggota di setiap unit. Kemudian, meminta laporan satu per satu perkara yang ditangani dan belum diselesaikan,” terang laki-laki yang bulan ini berulang tahun.

Tujuannya, kata dia, untuk mengetahui dan menganalisa apa yang menjadi kendala, mengapa perkara tersebut belum terselesaikan.

“Sesuai arahan dan petunjuk pimpinan, seluruh kasus dan perkara yang masuk harus ditindaklanjuti dan memiliki kepastian hukum. Tunggakan kasus banyak. Sedang kami pelajari satu per satu dari setiap unit,” papar pria yang murah senyum ini.

Baca Juga :  Layanan UHC Untuk Masyarakat, Direktur RSUDMA Sumenep: Semuanya Gratis

Pria lulusan Sekolah Calon Bintara (Secaba) 1995 itu berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tunggakan kasus di Polres Sumenep. Terutama kasus dan perkara yang menjadi perhatian publik.

“Seluruh kasus akan kami tindak lanjuti. Tapi, yang menjadi atensi publik tentu kami prioritaskan. Semuanya akan kami selesaikan,” jelasnya.

Pria lulusan sekolah calon perwira (secapa) 2008 dan sekolah staf dan pimpinan pertama (sespimma) 2018 itu kembali bercerita, selama menjadi polisi, pengalaman berkesan dialami saat menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Muncar, Banyuwangi. Saat itu dirinya berhasil menahan 35 orang. Padahal, sebelumnya di polsek tersebut biasanya hanya mampu menahan 10 orang.

Tugas di Muncar itu dijalani Fared sejak 2008 hingga 2009. Sebelum itu dia pernah bertugas di Polsek Sawahan, Surabaya, sejak 1995 hingga 2000. Kemudian mendapat amanah di Polsek Wonokromo dari 2008 hingga 2008.

Kemudian dari Muncar, Banyuwangi, Fared dipindah ke Polsek Kota Banyuwangi pada 2009-2010. Setahun setelah itu mendapat amanah ke Propam Polda Iawa Timur pada 2010 hingga 2011. Lalu, lanjut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 2011 hingga 2018.

Baca Juga :  Aliansi BEM Fakultas Unira Akan Demo DPRD Pamekasan, Berikut Tuntutannya

Diteruskan pada tahun 2019 bertugas di Polres Gresik, kemudian kembali ke Polda Jatim dibagian reserse kriminal umum (Reskrimum) sejak 2020 hingga 2021. Barulah, sejak 16 Maret 2021 kemarin, dirinya dipercaya memimpin Kasatreskrim Polres Sumenep. Dia menggantikan AKP Dhani Rahadian Basuki yang kini menjabat sebagai Kapolsek Babat, Lamongan.

“Sekarang saya sedang menularkan ilmu yang diperoleh dari pimpinan yang di Polda tentang tata cara menangani suatu LP, sambil lalu meneliti berkas perkara tunggakan. Banyak sekali tunggakal yang harus kami selesaikan,” kata Fared.

Mulanya, dia akan menguatkan anggota di internal Satreskrim terlebih dahulu untuk menyelesaikan tunggakan kasus. Penguatan itu dilakukan untuk menyatukan semangat dan persepsi untuk mencapai dan menyelesaikan tugas dan tanggung jawab.

“Sejak awal, latar belakang saya memang di reskrim, pernah di intel dan binmas,” tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.