PAMEKASAN, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menepis rumor tambahan penghasilan pegawai (TPP) dihapus. Pemerintah berdalih TPP tetap ada, hanya untuk sementara dialihkan ke program infrastruktur.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Diskominfo melabeli ‘HOAX’ berita MaduraPost yang berjudul ‘TPP Final Dihapus, Pemkab Pamekasan Semaunya Sendiri’.
Di media sosial, berita MaduraPost tersebut jadi cibiran sejumlah orang. Terlebih disebut fakta informasinya tidak jelas dan tidak kontekstual.
Untuk meluruskan informasi seputar TPP tersebut, MaduraPost langsung menghubungi salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Pernyataan dari ASN ini memastikan jika TPP sudah final dihapus. Sebagaimana mereka yang mengikuti rapat dengan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam beberapa hari lalu.
“Saya ingin sampaikan yang terjadi bahwa hasil rapat pejabat Kabupaten Pamekasan pada hari Senin (8/3/2021) memutuskan penghapusan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP),” kata seorang ASN yang meminta identitasnya disamarkan.
Dengan demikian, keputusan tersebut sangat mempengaruhi semangat kerja ASN. Sementara pemangkasan anggaran di semua OPD tetap berjalan dan berdampak kepada pemangkasan program kegiatan di semua pelayanan instansi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, kalau penghapusan TPP untuk dialihkan ke refocusing.
“Sisa anggaran TPP sebesar Rp 63 miliar itu akan dialihkan untuk belanja-belanja lainya, seperti perbaikan infrastruktur,” jelasnya.