BANGKALAN, Madurapost.id – dalam rangka meminimalisir kemungkinan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan merencanakan akan menerapkan parkir langganan untuk parkir tepi jalan umum.
Hal itu dijelaskan oleh Ariek Moein
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Kendaraan Umum Dishub kabupaten Bangkalan, untuk meningkatkan PAD dan meminimalisir kebocoran, pihaknya sudah pihaknya sedang menyiapkan segala sesuatunya agar terealisasi.
“Ini komitmen dari kepala dinas untuk meningkatkan PAD Bangkalan di sektor parkir, ujarnya Senin (24/08/2020).
Lanjut Ariek Moein, parkir Langganan itu merupakan komitmen dari kepala dishub, saat ini pihkanya sadang melakukan pengkajian. Jika tidak ada aral melintang, kemungkinan pada tahun 2021 sudah dapat direalisasikan di kabupaten Bangkalan.
“Dari empat kabupaten di Madura hanya Bangkalan yang belum menerapkan sistem itu,” ungkapnya.
Hal penting yang harus diketahui, jika nantinya parkir langganan ini sudah terealisasi, pengguna parkir di kabupaten Bangkalan tidak harus membayar retribusi parkir di tempat parkir, melainkan menjadi satu dengan pajak kendaraannya.
“Yang jaga parkir bukan lagi juru parkir, tapi petugas parkir yang diangkat dan diberhentikan oleh dishub,” pungkasnya. (mp/sur/rus)