Taman Pendidikan Mangrove Bangkalan,(foto: Suryadi/Biro Bangkalan) |
BANGKALAN, (Madurapost.co.id) – Masyarakat dan tokoh Desa Labuhan tidak menginginkan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron meresmikan Taman Pendidikan Mangrove (TPM) 1 Agustus Mendatang. Jumat, (26/07/2019)
Tohari sekdes Desa Labuhan, meminta Bupati Bangkalan harus segera menyelesaikan tanah yang masih sengketa, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan.
“kami meminta, selesaikan semua sengketa yang ada, serta libatkan semua kalangan masyarakat,” paparnya.
Pasalnya masih ada sengketa tanah yang belum selesai sampai saat ini. Sehingga membuat masyarakat Desa Labuhan semakin khawatir dikemudian hari.
PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) selaku pengelola TPM. Tohari menganggap PHE WMO tidak mampu menyelesaikan masalah, karena tidak pernah mengumpulkan masyarakat Desa Labuhan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, dalam menyelesaikan permasalahan yang masih belum tuntas.
“Sehingga banyak dari masyarakat yang tidak setuju untuk diaktifkannya kembali TPM tersebut,” tegasnya.
“Apa lagi yang terjadi selama Ini TPM itu sering dijadikan tempat mesum oleh kalangan muda-mudi yang datang dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Sedangkan Kabupaten Bangkalan merupakan kota Dzikir dan Sholawat,” Imbuhnya.
Sebelumnya pasal tanggal (22/7/19) kemarin, Ani Surahman selaku General Manager perusaha dari PHE WMO menjelaskan bahwa destinasi sudah tidak ada permasalahan.
“Sengketa tanah di bawah sudah selesai, dengan melakukan mediasi melalui Bupati dan keadaan sudah kondusif. 1 Agustus 2019 akan diresmikan dan seluruh masyarakat akan hadir semua,” ujarnya ,
Harapan Masyarakat dan Tokoh Desa Labuhan meminta Bupati Bangkalan dan pihak PHE WMO Untuk bertemu dengan masyarakat dan berdialog terlebih dahulu agar tidak terjadi hal-hal yang kurang baik nantinya.(mp/sur/red)