Masuk Tahap Satu Penyidikan Kasus Pemukulan Kades kepada BPD di Bangkalan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – Kepolisian Resort Bangkalan, Jawa Timur, terus memproses dugaan pemukulan kepala desa kepada badan permusyawaratan desa (BPD) di Desa Carkarman, Kecamatan Konang.

Bahkan identitas kepala desa berinisial SM (50) dengan BPD bernisial MN (25) tersebut, proses penyidikannya sudah masuk tahap satu.

Kepala Unit Idik Satreskrim Polres Bangkalan Hendro mengatakan, berkas perkara dalam kasus tersebut sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Usut Kasus Tanah GG di Waru Barat, Kepala Desa dan Eks DPRD Diperiksa Polisi

“Saat ini pemberkasan perkara sudah tahap satu. Untuk tindak lanjutnya menunggu konfirmasi dari kejaksaan,” kata Hendro saat ditemui di ruangannya, Jumat (12/3/2021).

Hendro merespons soal pelaku yakni Kepala Desa bersangkutan tidak ditahan, menurutnya hal tersebut dikarenakan alasan subjektif penyidik.

“Dengan demikian kami dari pihak penyidik menunggu validasi berkas dari Kejaksaan. Lalu, akan melakukan persidangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kopri PMII Bangkalan Geruduk Polres Bangkalan

Sebelumnya, kejadian itu dimulai dari pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) di Desa Carkarman.

Saat itu BPD dengan kepala desa Cangkarman tidak menghasilkan kesepakatan. Kemudian berakhirlah pemukulan kepala desa kepada BPD.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar
Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi
Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin
Sumenep Kebanjiran Anggaran DBHCHT Rp62 Miliar
Begini Cara Ustadz Zamahsyari Mencairkan Uang Pokmas Fiktif Desa Cenlecen
STKIP PGRI Sumenep Tendang Dosen Bergelar Doktor Akibat Skandal Asusila

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:02 WIB

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar

Jumat, 18 April 2025 - 10:13 WIB

Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi

Kamis, 17 April 2025 - 19:27 WIB

Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Rabu, 16 April 2025 - 08:58 WIB

Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 15 April 2025 - 08:14 WIB

BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin

Berita Terbaru