SUMENEP, MaduraPost – Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo Kelas III Sumenep, kembali membuka penerbangan perintis. Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri dalam Negeri (Imendagri) nomor 38 tahun 2021 bahwa Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
“Sejak Sumenep masuk dalam PPKM level 2, untuk itu transportasi udara kembali kita realisasikan pergerakannya. Ini adalah kali pertama kembali terbang, sejak bulan Juli 2021 hanya ada satu saja penumpang dari Baweyan, dan hari ini yang berangkat ke Baweyan masih kosong,” ungkap M. Arqodri A, Kepala Kantor UPBU Trunojoyo Sumenep, saat dikonfirmasi MaduraPost di ruang kerjanya, Selasa (7/9).
Saat ini, Bandara Trunojoyo Kelas III Sumenep memiliki tiga rute penerbangan, yakni Surabaya-Baweyan, Baweyan-Sumenep, dan Sumenep-Pagerungan. Pihaknya berencana, pada tahun 2022 mendatang akan menambah jalur penerbangan komersil, salah satunya Sumenep-Bali.
“Kami sudah mendapatkan informasi, ada tiga orang yang sudah booking kepada penjual tiket Susi Air untuk terbang ke Baweyan. Hari ini kita operasikan kembali yang rute ke Baweyan-Sumenep dan Sumenep-Baweyan pulang pergi (PP),” katanya.
Sekedar informasi, pada tanggal 1 Juli 2021 lalu, Bandara Trunojoyo Kelas III Sumenep mengikuti ketentuan terkait penerapan PPKM darurat yang diatur dalam surat edaran (SE) nomor 62 tahun 2021 Kementerian Perhubungan, yang berbunyi tidak mensyaratkan terkait dari dokumen kesehatan.
“Tapi pada saat itu pengguna jasanya sepi, sementara waktu ada ke Pagerungan, sebab itu pengelola Bandara tidak memberikan izin untuk dioperasikan kembali penerbangan umum,” tutur dia.
Ditambah adanya SE Menteri Kesehatan nomor HK02.01/Menkes/847/2021 tertanggal 2 Juli tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi transportasi udara.
“Hari ini kita coba realisasikan untuk penerbangan pertama. Jadi pengguna jasa ini wajib sudah vaksin, minimal dosis pertama untuk menggunakan jasa transportasi udara. Tapi tidak dengan syarat dokumen tambahan seperti PCR dengan antigen untuk penerbangan ke Pagerungan ataupun Masalembu dari Sumenep,” paparnya.
Qodri juga menjelaskan, saat ini pihak Bandara telah menerapkan sistem ‘Aplikasi Lindungi’. Dimana, aplikasi ini berguna untuk mengecek penumpang selesai divaksin atau tidak.
“Saat ini kita sudah menerapkan sistem digitalisasi, dimana Aplikasi Lindungi harus dipergunakan dalam sektor transportasi, ini juga sudah kita siapkan dua perangkat untuk pengecekan pengguna jasa kita apakah sudah divaksin atau tidak,” terangnya.
Secara aturan, para pengguna jasa transportasi udara bisa langsung mendownload aplikasi tersebut. Kemudian, dari aplikasi ini para penumpang dianjurkan untuk men-scan barcode kartu vaksin sebelum naik pesawat.
“Si pengguna jasa dapat mendownload Aplikasi Lindungi, disana bisa langsung men-scan barcode, atau langsung menyampaikan NIK KTP langsung pada petugas. Semua akan terbaca dalam Aplikasi Lindungi,” urainya.
Pihaknya berharap, agar masyarakat bisa menggunakan jasa transportasi udara tersebut kembali. Sebab, demi meningkatkan kemajuan sektor ekonomi di Sumenep, transportasi udara yang sudah tersedia juga harus digunakan dengan maksimal.
“Saya harapkan, dari teman-teman media bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa terselenggaranya kembali rute penerbangan perintis ini. Target dari angkutan itu sendiri, masyarakat sebagai pengguna jasa, bisa kita peroleh,” tandasnya.