PAMEKASAN, MaduraPost – Mantan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur M. Hanafi tiga hari berturut-turut membagikan bantuan sembako berupa nasi bungkus dan vitamin serta gingseng terhadap warga terdampak banjir.
Melalui anak buahnya (mantan Kalapas Kelas II A Pamekasan, red) yang masih aktif, bantuan tersebut diberikan terhadap warga terdampak di Jl. Sinhaji, Desa Sumedangan, Kelurahan Patemmon dan Jl. Ghazali daerah setempat.
Diketahui, Kabupaten Pamekasan tahun ini (tahun 2022) kembali diterpa bencana alam berupa banjir yang mengakibatkan warga di beberapa Kecamatan dan Kelurahan di Kota Gerbang Salam tersebut tidak dapat beraktivitas.
Menurut M. Hanafi yang merupakan salah satu Kalapas yang dikenal dermawan itu menyampaikan, bahwa banjir adalah peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan, serta sebut dia, banjir juga diakibatkan oleh curah hujan yang berintensitas tinggi sehingga membuat penampungan air meluap ke permukaan.
“Selain karena hujan, banjir juga dikaitkan dengan akibat kebiasaan kita membuang sampah sembarangan, karena sampah inilah terkadang menyebabkan tersumbatnya aliran air menuju tampungan air dan menyebabkan genangan banjir,” kata mantan aktivis senior HMI tersebut.
Beliau juga menyampaikan, kalau banjir tersebut terjadi karena akibat tingginya luapan air, maka yang perlu kita ingat tutur dia, menjadi bijak bukan oleh ingatan masa lalu dengan janji-janji politik.
“Tetapi dengan tanggung jawab Republik Hebat untuk masa depan masyarakatnya,” tutur Sang Koboi Hebat dari Pamekasan (julukan) melalui hubungan via WhatsApp-nya, Kamis (3/3/2022).
Mantan Kalapas Kelas II A Pamekasan yang saat ini jadi Kalapas di Daerah NTT juga menyinggung dan menegaskan soal tanggung jawab sebagai masyarakat. Dimana masyarakat itu sebut dia, tidak boleh lari dari tanggung jawab.
“Disinilah kita sebagai masyarakat tidak boleh lari dari tanggung jawab, karena lari dari tanggung jawab adalah pilihan para pengecut. Manusia lahir dengan takdir sebagai pemimpin dan penjaga, bukan pecundang,” ujarnya.