Headline

Mantan Kades Panaan Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

×

Mantan Kades Panaan Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

Sebarkan artikel ini
Mantan Kades Panaan Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim. (Foto: Safrai/Biro Pamekasan)

PAMEKASAN, Madurapost.co.idDalam rangka purna tugas sebagai kades, Kepala Desa Panaan Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, menggelar buka bersama sekaligus pemberian santunan kepada seluruh anak yatim yang tersebar di desanya. Rabu, (29/05/19).

Ada sekitar 50-an anak yatim yang tersebar di Desa Panaan melakukan buka bersama di kediaman mantan Kades Panaan.

Mantan Kades Panaan beserta Sekdes Panaan memberikan pansel dan selembar amplop untuk mengurangi beban hidupnya di bulan romdahan 1440 H, yang penuh berkah ini.

Baca Juga :  Kurang Konsentrasi Saat Kendarai Sepeda Motor, Suswono Tabrak Pelajar Usia 9 Tahun

Turut hadir dalam pemberian santunan anak yatim yang dikemas dengan buka bersama ini, diantaranya, Alim Ulama’ setempat, Tokoh Masyarakat, semua Perangkat Desa serta seluruh Anggota BPD Desa Panaan.

Dalam sambutannya, Mantan Kades Panaan mengatakan, santunan ini semata-mata ingin berbagi kepada sesama dan untuk membantu meminimalisir beban kebutuhan anak yatim di bulan penuh berkah ini.

“Walaupun tidak seberapa, semoga bermanfaat dan dapat meminimalisir kebutuhan anak yatim,”ucapnya

Baca Juga :  Awas!!, Melanggar Protokol Kesehatan di Bangkalan Kena Sangsi Uang 50 Ribu dan Nyapu Taman Paseban

Berkenaan dengan berakhirnya sebagai kades, Zainuddin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Panaan karena didalam dua periode menjabat sebagai kepala desa pasti ada kekurangan dan kesalahan.

“Dalam dua periode ini, saya mohon maaf kepada masyarakat, karena saya yaqin dan pasti selama ini banyak kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja,”ucap mantan Kades Panaan.

Tentunya dengan purna tugas sebagai Kepala Desa Panaan, semua tanggung jawab pemerintahan kedepan secara outomatis dilimpahkan kepada Sekdesnya.

Baca Juga :  Proses Hukum "Suteki" Dilimpahkan ke Polda Jatim

“Saya sudah tidak punya wewenang dalam kepemimpinan ini karena sudah berakhir masa tugas. Maka kepada masyarakat, yang berkenaan administrasi dan segala sesuatunya kedepan sudah di handle oleh sekdes,”imbuhnya

Menurut Sekdes Panaan, Moh Suriyanto, SH,. Mengatakan bahwa pada hari senin tanggal, 27 mei 2019 Kades Panaan sudah masuk pada purna tugas, karena pada hari itulah berakhirnya SK sebagai Kepala Desa Panaan.

“Berakhirnya SK sebagai Kepala Desa, pada hari senin, tanggal 27 mei 2019 kemarin,”jelasnya (mp/rai/nal/zul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.