PAMEKASAN, MaduraPost – Pelaku pemerkosaan di Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dikabarkan mangkir dari panggilan polisi. Padahal pelaku kasus yang diketahui atas nama Su’adi tersebut, tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Ahmad salah seorang pendamping keluarga korban yang mengawal kasus ini sejak awal.
“Untuk saat ini yang bersangkutan masih belum memenuhi pangilan polisi, meski yang bersangkutan sudah ada dirumahnya,” kata Ahmad.
Ahmad menyatakan, meskinya pelaku harus kooperatif dengan surat pemanggilan yang dilayangkan polisi, sebelum terjadi hal-hal yang kurang enak dirasakan.
”Kalau dipanggil mangkir, kami menyarankan kepada pihak kepolisian untuk menjemput paksa pelaku,” ujarnya.
Pelaku sebelumnya dikabarkan melakukan tindak pidana pelecehan dengan memerkosa dua orang wanita sekaligus. Parahnya di antara korban ada yang masih di bawah umur. Sementara satu korban lainnya adalah seorang wanita yang ditinggal suaminya merantau.
Akibat tidak bisa mengontrol nafsunya tersebut, pelaku dilaporkan oleh Nurdin paman dari korban. Saat ke Polres Pamekasan, pelapor didampingi korban dengan nomor bukti laporan: B/478/X/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.