SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Jurnalis Sumenep Ikuti UKW yang Digelar SKK Migas-KEI Gandeng LKBN Antara

Avatar
×

Jurnalis Sumenep Ikuti UKW yang Digelar SKK Migas-KEI Gandeng LKBN Antara

Sebarkan artikel ini
SEREMONIAL: Pembukaan UKW angkatan muda bertempat di Hotel C1 dihadiri oleh Kepala Diskominfo Sumenep, LKBN Antara, dan Manajemen SKK Migas-KEI. (MaduraPost/M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kangean Energi Indonesia (KEI) bekerjasama dengan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

UKW ini digelar selama dua hari. Dimulai sejak tanggal 9 hingga 10 Desember 2021, bertempat di Hotel C1 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Para peserta yang lolos pendaftaran hingga registrasi administrasi berjumlah 24 orang, meliputi jurnalis media Cetak, Online, TV, dan Radio.

Pembukaan UKW tingkat muda tersebut bertema ‘Meningkatkan Kompetensi dan Profesional Wartawan’.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo ) Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mewakili Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Kemudian, Hanip Suprapto, Manejemen SKK Migas-KEI dan Dirjen Perum LKBN Antara Bagian Pemberitaan, Achmad Munir.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Melayani! Cek di Sini Jadwal Kapal Laut Untuk Arus Balik Mudik Gratis 2023 Warga Kepulauan

Dalam sambutannya, Hanip Suprapto mengatakan, apabila 24 peserta UKW yang telah lolos dari mulai pendaftaran hingga administrasi bisa mengikuti ujian dengan baik.

“Rasa bangga yang tidak terkira, antusiasme teman-teman untuk mengikuti UKW ini. Semoga dengan UKW ini menjadi langkah bagus ke depan,” kata Hanip dalam sambutannya, Kamis (9/10).

Dia menjelaskan, Kabupaten Sumenep baru tahun ini bisa mengadakan UKW dengan bekerjasama dengan LKBN Antara.

“Semoga ke depan teman-teman wartawan di Sumenep bisa mendapatkan legalitas yang tinggi usai mengikuti UKW ini,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Pemberitaan LKBN Antara, Ahmad Munir mengungkap, sejatinya seorang wartawan harus memahami kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.

Baca Juga :  Berikut Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di 2 OPD Sumenep

“Wartawan harus menjadi profesional. Harus bisa menguasai aturan Dewan Pers. Ada kesan utama dari kegiatan ini, usai teman-teman lolos dari UKW ini, maka perihal utama yang harus menjadi sikap dan tindakan bagaimana teman-teman merefleksikan aturan terkait jurnalis yang profesional,” ujarnya.

Munir mengungkapkan, wartawan profesional yang memahami kode etik jurnalistik tentu akan menerapkan saat melakukan peliputan.

“Ketika teman-teman mengusai etika jurnalistik, kalian bisa membedakan antara wartawan abal-abal dan profesional. Saat ini anda akan diuji bagaimana menulis berita, wawancara, dan diuji secara moral dan kesadaran hukum,” jelasnya.

Menurutnya, menjadi seorang wartawan profesional bukanlah perkara yang mudah. Sebab, jika hanya bermodal kartu pers dan surat tugas, kata dia, namun belum memahami kode etik jurnalistik tidak akan mengerti tugas mulai seorang jurnalis.

Baca Juga :  Dinas PUPR Sampang Anggarakan Rp 2 Miliar Untuk Perbaiki Saluran Irigasi

“Wartawan adalah gurunya masyarakat, yang bisa mendidik dan mengajak orang dalam hal kebaikan. Maka sangat berat tugas wartawan ini,” tuturnya.

“Saya berharap dari 24 orang ini bisa mengikuti dengan baik, syukur-syukur lolos dan mendapatkan sertifikat dari LKBN Antara dan dewan pers,” sambungnya.

Pelaksanaan UKW angkatan muda tersebut dibuka oleh Bupati Fauzi, yang diwakili oleh Kepala Diskominfo Sumenep. Pihaknya berharap, agar para peserta bisa mengikuti ujian hingga akhir.

“Semoga dengan adanya UKW ini bisa menjadikan wartawan secara profesional. Kemudian, bisa memajukan Kabupaten Sumenep. Saya doakan semuanya lolos,” harapnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.