Maling Motor Babak Belur di Hajar Massa, Usai Nyolong di Tujuh TKP

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – Sekitar pukul 19.15 WIB, Unit Resmob SatReskrim Polres Bangkalan yang dipimpin oleh Kanit Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian Motor bernama Ahmad Baihaki (22) asal Desa Sanggra agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, setelah menjadi bulan-bulanan masyarakat setempat.

Diketahui, tersangka merupakan residivis yang sudah menjalankan aksinya di tujuh lokasi, hal itu disampaikan oleh Kasat. Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja bahwa tersangka bersama pelaku lainya melakukan aksi kriminalnya di 7 (tujuh) TKP. Meliputi 4 TKP Curanmor, 3 TKP Curas HP.

“Pencurian yang sebelumnya dikejar dan diamankan di pertigaan Tonjung Besel burneh, dengan bantuan warga tersangka bisa diamankan,” ujarnya.

Berdasarkan intrigasi awal, sinkronisasi database pelaku dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta verifikasi TKP di lapangan, teridentifikasi TKP dan pelaku lainnya antara lain :

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Pemilu, Kejari Akan Panggil PPK se Kabupaten Sampang

TKP 1
Ds. jaddih sekira 3 bulan yang lalu siang hari setelah sholat jumat.
barang yang diambil : SPM vario 150 warna hitam yang diambil pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.
Pelaku : Baihaki bersama inisial U. Hasil curian dijual kepada SI alamat kec. Burneh seharga Rp.3.500.000,-

TKP 2
Perumahan telang sekira 2 minggu yang lalu siang hari, barang yang diambil : SPM vario 125 warna hitam yang diambil pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.
Pelaku Baihaki bersama inisial A
Dijual : kepada I alamat kec. socah seharga Rp.3.500.000,-
Sarana : SPM beat putih milik ahmad
(LP/14/IV/JATIM/RES.BKL/SEK.KAMAL, Tanggal 15 April 2020)

TKP 3
Mlajah pada hari jumat tgl 24 april 2020 puasa pada saat sholat tarawih. Barang yang diambil : SPM beat warna putih yang diambil pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.
Pelaku Baihaki bersama inisial N
Dijual : oleh hasan seharga Rp.1.800.000,-
Sarana : SPM vixion warna hitam milik hasan, korban terkonfirmasi.

Baca Juga :  Minta Haknya Disetarakan, PPDI Sampang Gelar Audiensi Dengan DPRD

TKP 4
Ds. jaddih pasar sekira 6 bulan yang lalu siang hari
Barang yang diambil : 1 Unit Hp oppo A37 warna pink yang diambil secara paksa oleh tersangka.
Korban : Seorang anak laki-laki
Pelaku : AHMAD BAIHAKI bersama J alamat kec. Socah
Dijual : kepada H alamat. Surabaya seharga Rp.550.000,-
Sarana : SPM beat putih milik Baihaki.

TKP 5
Kel. Kemayoran sekira 1 minggu yang lalu siang hari
Barang yang diambil : 1 Unit Hp vivo warna gelap yang diambil secara paksa oleh tersangka.
Korban : seorang anak laki-laki
Pelaku : Baihaki bersama N
Dijual : kepada. H Seharga Rp. 1.000.000,-
Sarana : SPM Vixion warna hitam milik N.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi dan Koordinasi PWS Sampang Digelar Dua Hari di Kota Batu

TKP 6
Ds. Jaddih di sebelah konter hp sekira 1 minggu yg lalu pagi hari
Barang yang diambil : 1k Unit Hp Realme 3 warna biru gelap yang diambil secara paksa oleh tersangka.
Korban : Seorang anak laki-laki
Pelaku : Baihaki bersama J alamat kec. Socah
Dijual : kepada H Seharga Rp.900.000,-
Sarana : SPM beat putih milik Baihaki

TKP 7
Kmp. Sattoan bangkalan pada hari selasa 28 april 2020 sekira pukul 19.00 wib barang yang diambil : SPM Vario 150 warna Hitam (BB dimaksud sudah diamankan)
Pelaku : Baihaki bersama N
Sarana : SPM Vixion warna Hitam milik N.
(LP/86/IV/JATIM/RES.BKL/2020, Tanggal 28 April 2020).

Sampai berita ini di Publis, Achmad Baihaki masih menjalani pemeriksaan intensif Polres Bangkalan, (Mp/sur/lam)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim
Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Menuju Desa Mandiri
Sasar Santri, Polres Pamekasan Gencarkan Program ‘Pondok Pesantren Road Safety’
Warga Pamekasan Urunan Perbaiki Jalan Poros Kabupaten, Menambal Lubang, Menjaga Nyawa
Rakyat Menggugat: Suara Rakyat Sampang untuk Pilkades yang Tertunda
Kasus Narkoba Riyanto Naik Meja Hijau, Terancam 20 Tahun Penjara
Disnaker Sumenep Siap Laksanakan Kebijakan Gubernur, Asal Petunjuk Teknis Turun
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:22 WIB

Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:50 WIB

Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Menuju Desa Mandiri

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Sasar Santri, Polres Pamekasan Gencarkan Program ‘Pondok Pesantren Road Safety’

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:48 WIB

Warga Pamekasan Urunan Perbaiki Jalan Poros Kabupaten, Menambal Lubang, Menjaga Nyawa

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:12 WIB

Rakyat Menggugat: Suara Rakyat Sampang untuk Pilkades yang Tertunda

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB