PAMEKASAN, MaduraPost – Residivis Maling sepeda motor berhasil di amankan oleh masyarakat saat membawa hasil curiannya di Jalan Raya Lebbek (Pegantenan-Pakong). Selasa (19/01/2021)
Menurut info yang di himpun oleh crew madurapost.net dari beberapa sumber, maling tersebut berasal dari Desa Bindang Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan atas nama Maimun dan sudah sering keluar masuk penjara dengan masalah yang sama.
Namun saat hendak membawa kabur sepeda Vario (M 5983 BV) hasil curiannya, yang bersangkutan berhasil di amankan oleh masyarakat yang mengetahui sepeda tersebut bukan miliknya, dengan cara di cegat di tengah jalan ( Pegantenan- Pakong).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maimun mencuri sepeda tersebut di Desa Ampender dengan cara merusak Kontak Sepeda motor milik Mai (pemilik sepeda) menggunakan Kunci Liter C.
” Saya ke acara saudara di waduk mas, namun beberapa saat sepeda saya hilang dan ada family yang menelfon bahwa sepeda saya ada yang membawa dan menuju ke arah pakong, dan saya langsung meminta untuk di kejar dan di stop dan alhamdulillah itu benar sepeda saya”, jelasnya saat di mintai keterangan saat keluar dari Polsek Pegantenan.
Maling tersebut kini di amankan di Polsek Pegantenan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Pegantenan, karena masih melakukan pemeriksaan. (Mp/liq/kk)