SAMPANG, MaduraPost – Pasangan suami istri (Pasutri) berstatus ASN yang mengajar di satu sekolah di SMPN 2 Camplong mendapat sorotan sejumlah guru yang berada dibawah lingkungan dinas pendidikan kabupaten Sampang.
Menanggapi hal tersebut, Takim sebagai wakil kepala Sekolah SMPN 2 Camplong yang juga sebagai Pasutri yang mendapat sorotan menilai bahwa hal tersebut sebagai kebijakan dinas Pendidikan Sampang.
“Silakan tanyakan ke Dinas saja, karena SK penempatan saya dan istri kewenangan Dinas Pendidikan, dan Saya kira di sampang banyak yang seperti saya,” kata Takim. Senin (18/01/2021)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Bahri Selaku kabid SMP Disdik Sampang, berdalih bahwa Pasangan Suami istri sebagai ASN mengajar dalam satu lembaga sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Silahkan langsung konfirmasi ke bagian Guru Tenaga Kependidikan atau ke Kasi GTK,” singkatnya. (Mp/man/kk)