BANGKALAN, MaduraPost – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dirumah Mahfud yang merupakan bakal calon Bupati Bangkalan 2024 sekaligus sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur fraksi PDIP.
KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih 6 jam di rumah Mahfud yang terletak di perumahan IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan pada Selasa (9/7) kemaren.
Ketua DPC PDIP Bangkalan Fatkurrahman, membebarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK dirumah Mahfud. Akan tetapi penggeledahan tersebut bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya betul ada, tapi bukan OTT hanya penggeledahan,” kata Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman, dilansir detikJatim, Rabu (10/7/2024).
Fathurrahman menjelaskan bahwa KPK juga menyita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta. Menurutnya, uang ratusan juta itu milik pribadi untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Berdasarkan informasi, Mahfud sempat dibawan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait kasus yang membelit kader PDIP tersebut.
Pada saat yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 12 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
“Sekitar 12 (tersangka baru),” kata Alex kepada wartawan, Rabu (10/7/2024). Dilansir suara.com
Dia menyebut sekitar dari 12 tersangka itu, empat orang di antaranya merupakan anggota DPRD Jawa Timur.
“Dari anggota DPRD 4 orang kalau enggak salah,” ujar Alex.
Sebelumnya, Alex mengonfirmasi penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur, termasuk rumah salah satu anggota DPRD Jawa Timur.
“Iyes (ada penggeledehan),” ungkap Alex.
Meski KPK sudah mengumumkan 12 tersangka baru dalam kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Namun KPK belum mengumumkan secara Resmi status hukum Mahfud PDIP.