Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

Lulusan SMA Dominasi Bakal Calon Pilkades di Sumenep

Avatar
×

Lulusan SMA Dominasi Bakal Calon Pilkades di Sumenep

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Supardi, Kabid Pemdes DPMD Sumenep, saat dikonfirmasi sejumlah media. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Tinggal satu bulan lagi, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan digelar. Dalam pra pelaksanaannya, suasana politik di tingkat desa saat ini kian memanas.

Terbukti, jumlah peserta yang mendaftar calon kepala desa tembus ratusan pendaftar. Yakni 307 bakal calon. Pada kontestasi Pilkades serentak tahun ini, ada sekitar 86 desa yang bersiap memilih calon pemimpin baru.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dari 307 bakal calon kades itu, rata-rata didominasi lulusan sekolah menengah atas (SMA). Adapun rincian dari 307 orang pendaftar sebagai Bakal Calon Kades tersebut, terdiri dari 259 orang laki-laki, dan 48 orang perempuan, dengan tingkat pendidikan yang bervariasi, yakni SMP 19 orang, SMA 142 orang, Diploma 7 orang, S1 129 orang dan S2 9 orang.

Baca Juga :  Tidak Ada Nama Bupati Pamekasan Dalam DCS Caleg DPR RI Dapil Jatim XI

Kepala bidang pemberdayaan masyarakat dan desa (Pemdes) DPMD Sumenep, Supardi mengatakan, untuk sementara pendaftar terbanyak berasal dari Desa Poteran, Kecamatan Talango, yakni ada 10 pendaftar yang terjaring.

“Ini masih tahapan penjaringan, belum tahap penyaringan,” ungkapnya, Selasa (18/5).

Menurut Supardi, tahap selanjutnya adalah tahap penyaringan. Panitia akan menyeleksi dari beberapa persyaratan khususnya administrasi. Jika panitia sudah tidak ada keraguan lagi, maka selanjutnya ditetapkan sebagai calon yang lolos administrasi.

Baca Juga :  Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Saluran Air di Pasar Randuagung Rusak

“Apabila Bakal Calon lebih dari 5 orang yang memenuhi persyaratan, maka akan dilakukan tes tambahan, yakni menyandingkan antara tingkat pendidikan, pengalaman, usia dan tes wawancara,” paparnya.

Pihaknya berharap, panitia Pilkades harus mematuhi Perbup Nomor 15 Tahun 2021 tentang pilkades perubahan dari Perbup Nomor 54 tahun 2019.

Sesuai dengan keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/135/KEP./135.013/221 tentang jadwal hari H pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak Kabupaten Sumenep akan digelar pada tanggal 8 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga :  BEM Demo Satgas Tuding Anggaran Covid-19 Sumenep Tak Transparan

“Masyarakat harus pandai memilih, mudah-mudah Pilkades serentak tahun ini terlaksana sesuai harapan,” tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.