Scroll untuk melanjutkan membaca
DaerahPemerintahan

LSM Lira Minta MPP Bangkalan Dibubarkan

Avatar
×

LSM Lira Minta MPP Bangkalan Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dinilai tidak maksimal. Padahal Mall tersebut sudah berjalan selama triwulan pertama, yakni mulai September hingga November.

Hal ini diketahui oleh DPD LSM Lira setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di MPP masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak ngantor.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Padahal, sudah masuk jam kerja namun, seperti yang diketahui sekitar 7 OPD yang tidak ada.

“Maka kedatangan kami ke Kantor Dewan ini untuk meminta kometmen dari OPD yang berkaitan, kedepannya bagaimana,” ujar Mahmudi Ibnu Khotib Bupati DPD Lira Kabupaten Bangkalan, usai audiensi bersama sejumlah OPD serta Dewan di Ruang Banggar DPRD Bangkalan, Rabu, (08/12/2020).

Baca Juga :  Masyarakat Desa Daleman Bangkalan Akhirnya Melakukan Perekaman E-KTP Massal

Pihaknya meminta sejumlah OPD tersebut untuk berkomitmen, apakah MPP ini mau dilanjut atau tidak. Sebab, dia merasa geram karena saat ia sidak hanya sedikit yang aktif di MPP.

“Lebih baik dibubarkan saja MPP ini kalau memang tidak ada iktikat baik dari OPD yang ada disana kedepannya,” tegasnya.

Hal itu juga menegaskan bahwa ini sangat merugikan masyarakat jika OPD yang ada disana tidak siap dalam mengisi pelayanan di MPP lebih baik Kepala Dinas yang berkaitan mundur saja dari jabatannya.

Baca Juga :  Khofifah: IISP Akan Dijadikan Perputaran Uang Dunia

“Apa fungsi MPP yang sudah jalan tapi masih saja ada OPD yang tidak ngantor,” tegas dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan Ainul Gufron menyampaikan, MPP masih seumur jagung jadi masih perlu banyak perbaikan-perbaikan.

“Hal ini kami rasakan bahwa peristiwa ini adalah sebagai cambuk bagi kami sebagai leding sektor dari adanya MPP, bagaimana untuk memperbaiki MPP kedepan,” Ujarnya.

Sedangkan untuk ASN yang tidak disiplin, Ainul mengaku itu bukan kewenangannya untuk menindak, melainkan hal itu menjadi tugasnya Inspektorat.

Baca Juga :  Kejari Sampang Tingkatkan Kasus Korupsi PKH dan PTSL Desa Bira Barat Ke Penyidikan

“Kebetulan tadi Inspektorat hadir, dan Inspektorat katanya siap untuk menindak,” tegas dia.

Perihal adanya tuntutan untuk menutup MPP, ia pun tidak menyepakati itu. Sebab, adanya MPP tersebut atas dasar gagasan dari Bupati Bangkalan.

Lanjut Ainul sapaan akrabnya, lebih baik di evaluasi saja dulu, apa yang kurang dari MPP agar di perbaiki bersama-sama. “Karena, marwahnya Bangkalan itu bergantung pelayanan publiknya, dari itu nanti bisa menarik investor masuk ke Bangkalan,” Jelasnya.

“Adapun kekurangan tadi yang disampaikan oleh Lira itu menjadi bahan koreksi bagi kami, semoga nanti kedepan bisa lebih baik,” tutupnya. (Mp/Ady) 

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.