SUMENEP, MaduraPost – Dalam hitung cepat (quick qount) yang dilakukan oleh lembaga survei terUKUR Rabu, 9 Desember 2020, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, nomor urut 01 Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva) unggul.
Tercatat dalam hitung cepat itu, hingga pukul 18.20 WIB, dari data yang masuk 80 persen, pasangan calon Fauzi – Nyai Eva unggul dengan perolehan 51,69 persen. Sedangkan paslon nomor urut 02, Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Fattah – Ali Fikri) memperoleh 48,31 persen.
“Selisihnya 3,3 persen, dengan margen of error kurang lebih 1 persen,” ungkap Direktur terUKUR, Ahmad Hasan Ubaid, di pada sejumlah media, Rabu (9/12).
Sedangkan, ditanya soal kemungkinan data tersebut nantinya akan mengalami pergeseran, Ubaid menyebutkan tidak terlalu signifikan.
“Kalau melihat dari kejumudan data yang sudah masuk, kemungkinan pergeserannya tidak signifikan,” jelasnya.
Atas hasil tersebut, pihaknya yakin pasangan calon Fauzi – Nyai Eva akan menang dari pasangan Fattah – Ali Fikri versi hitung cepat.
“Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU,” paparnya.
Diketahui, quick qount berlangsung di Gedung Putih rumah kediaman MH Said Abdullah, Desa Pangaran-Sumenep.
“Kemudian untuk tidak memgurangi rasa hormat kepada penyelenggara, kami tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi – Nyai Eva oleh KPU,” imbuhnya. (Mp/al/kk)