Scroll untuk baca artikel
Daerah

Lima Desa di Kecamatan Batumarmar Ikut Pilkades Serentak 2022

Avatar
17
×

Lima Desa di Kecamatan Batumarmar Ikut Pilkades Serentak 2022

Sebarkan artikel ini
Dok MaduraPost || Camat Batumarmar R Muhammad Lutif.

PAMEKASAN, MaduraPost – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 23 April 2022 di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Akan diikuti lima desa. Masing-masing yaitu, Desa Bujur Timur, Bujur Barat, Batu Bintang, Tamberu, dan Lesong Daja.

Camat Batumarmar R Muhammad Lutfi mengatakan, ada dua desa yang bakal calon (Balon) lebih dari 5 orang yaitu Desa Batubintang ada 7 Balon, dan Lesong daya ada 11 Balon

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

kontestasi Pilkades yang diikuti banyak bakal calon menarik untuk diperhatikan. Sebab masyarakat sudah mulai sadar pentingnya membangun demokrasi di tingkat desa. Siapa pun yang mau mendaftar jadi calon kepala desa, pemerintah akan tetap terbuka.

Baca Juga :  Kepala Desa Banyusokah Salurkan BLT – DD Tahap II ke Warga Tidak Mampu

Hanya, kata Lutfi, aturan main pelaksanaan Pilkades, jumlah calon kepala desa dibatasi maksimal sampai lima. Bila melebihi, sambung Lutfi, pemerintah memberlakukan sistem penilaian atau scoring kepada semua bakal calon hingga tersisa lima calon.

“Pelaksanaan scoringnya sudah, kemarin dilakukan di Surabaya dibawah naungan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Yang menentukan lolos tidaknya adalah skor dengan nilai tertinggi, sekarang penentuannya, yang dilakukan di Balai desa, siapa yang lolos jadi calon dan tidak,” kata mantan Sekcam Kota Pamekasan itu, Selasa (22/2).

Baca Juga :  Rumah Roboh Diterjang Angin, Warga Sana Tengah Minta Uluran Tangan 

Setelah diketahui hasilnya, ungkap Lutfi, secara otomatis lima bakal calon dengan perolehan nilai tertinggi secara berurutan, ia akan lolos jadi calon. Di Batu Bintang akan melengserkan dua bakal calon, sementara di Lesong Daja melengserkan enam bakal calon.

Meski demikian, Lutfi mengajak semua elemen masyarakat agar bahu-membahu ikut mensukseskan pesta demokrasi desa dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah diatur pemerintah. Sebagaimana Permendagri 72/2020 bahwa Pilkades dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Telan Anggaran Rp 100 Juta, Proyek Tambal Sulam Jalan Desa Pabean di Probolinggo Jadi Sorotan

“Berhubung Pilkades bertepatan dengan bulan puasa, kami meminta seluruh tokoh masyarakat, baik yang terlibat di kepanitian atau tidak untuk ikut menghargai datangnya bulan suci ramadan,” tandasnya.