Lemahnya Pengawasan PLN Sumenep Rugikan Konsumen

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Potret ilustrasi KWH PLN Sumenep yang kini tengah menuai polemik. (Istimewa for MaduraPost)

ILUSTRASI. Potret ilustrasi KWH PLN Sumenep yang kini tengah menuai polemik. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dugaan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas PLN kembali mencoreng nama baik instansi negara tersebut.

Kali ini, Jailani, warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp14 juta, belum termasuk denda pelanggaran sebesar Rp21 juta yang dijatuhkan oleh PLN.

Peristiwa bermula pada Maret 2025, saat salah satu dari tiga KWH milik Jailani rusak dan dicabut oleh petugas yang mengaku dari PLN.

Namun lebih dari sebulan berlalu, pengganti KWH tidak kunjung dipasang. Dalam situasi tersebut, muncul seseorang bernama Dani yang mengaku sebagai petugas PLN dan menawarkan penggantian ke sistem pascabayar.

Baca Juga :  Polindes Desa Kadur Dibangun Ditanah Pribadi Milik Kepala Desa

Jailani pun menyetujui dan membayar total Rp14 juta untuk dua KWH. Namun bukannya mendapat kejelasan, Jailani justru menerima surat pelanggaran dari PLN yang menyatakan bahwa ia melakukan sambungan ilegal dan harus membayar denda sebesar Rp21 juta.

Menanggapi hal itu, Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah, menyatakan pihaknya masih akan melakukan verifikasi terhadap sosok bernama Dani.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Hadiri Refleksi Kemerdekaan Bersama Kader PMII

“Kalau mengatasnamakan PLN, saya cek dulu ya. Mau saya pastikan dulu siapa itu Dani, apakah masih sebagai anggota kami di Sumenep atau tidak ada hubungan kerja dengan kita,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (18/4/2025) siang.

Ia hanya menegaskan, bahwa seluruh petugas PLN harus dibekali seragam resmi, ID card, serta surat tugas.

“Kalau tidak ada itu, patut dicurigai. Kami punya mekanisme, dan semua harus melalui prosedur yang jelas,” tegas Pangky.

Baca Juga :  Diduga Menyebar Hoax, Warga Sumenep Ditangkap Polisi

Ia pun mengimbau agar Jailani datang ke kantor PLN untuk menyelesaikan persoalan ini secara resmi.

“Intinya, jangan pernah menyelesaikan di luar prosedur. Kalau memang ada pelanggaran, kita akan bahas secara profesional. Tapi jika ini ulah oknum, ya harus diproses juga,” tambahnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, PLN belum bisa memastikan siapa sosok Dani yang disebut-sebut sebagai pelaku. Jailani pun terus menuntut kejelasan dan keadilan dari PLN Sumenep.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru