PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTI. Potret Jailani, saat menunjukkan surat teguran dari PLN Sumenep di lokasi usaha tambak miliknya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

BUKTI. Potret Jailani, saat menunjukkan surat teguran dari PLN Sumenep di lokasi usaha tambak miliknya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kasus dugaan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas PLN terus menjadi sorotan.

Warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Jailani, mengaku dirugikan hingga puluhan juta rupiah, namun hingga kini PLN Sumenep dinilai belum memberikan kejelasan dan malah terkesan lepas tangan.

Dalam pernyataan terbarunya, Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah menjelaskan, bahwa ada aturan baru terkait penertiban pelanggan prabayar.

Baca Juga :  Nawacita Bupati Sumenep Wujudkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Bila ditemukan pelanggaran dan ingin diselesaikan melalui tagihan susulan, pelanggan wajib bermigrasi terlebih dahulu ke sistem pascabayar.

“Tagihan susulan itu dibayarkan melalui rekening setiap bulan. Kalau masih tercatat sebagai anggota kami, oknum akan kami ajukan pemberhentian kerja. Tapi kalau sudah bukan pegawai kami, itu jadi tanggung jawab pribadi antara pelanggan dan yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (19/4/2025) siang.

Pernyataan ini justru menambah kekecewaan Jailani, yang menilai PLN berusaha melepaskan tanggung jawab di tengah kerugian yang ia alami.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sampang : Perbup Pilkades Serentak Tahun 2021 Sudah Final

“Itu yang dikenai denda adalah kilometer (KWH) yang sebelumnya dicabut. Di sana (lokasi tambak saya, red) tinggal MCB (Miniature Circuit Breaker) saja, listriknya nggak bisa dipakai karena nggak ada kilometernya,” jelas Jailani.

Ironisnya, lanjut Jailani, usai menerima surat pelanggaran, KWH baru justru langsung dipasang hari itu juga, tanpa ada penjelasan detail.

Baca Juga :  Yuk Berkunjung ke Sumenep, Wisata Puncak Lanjari Akan Temani Lebaran Ketupat Kamu Lebih Menyenangkan

“Hari itu juga kilometernya dipasang, langsung diubah ke pascabayar. Sekarang sudah terpasang lagi di tambak,” tambahnya.

Dengan fakta ini, Jailani mempertanyakan logika sanksi denda yang dijatuhkan kepadanya.

Ia mendesak PLN Sumenep untuk membuka status kepegawaian oknum bernama Dani dan menjelaskan prosedur yang semestinya berlaku, agar kasus serupa tak kembali terjadi kepada warga lainnya.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB