PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTI. Potret Jailani, saat menunjukkan surat teguran dari PLN Sumenep di lokasi usaha tambak miliknya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

BUKTI. Potret Jailani, saat menunjukkan surat teguran dari PLN Sumenep di lokasi usaha tambak miliknya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kasus dugaan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas PLN terus menjadi sorotan.

Warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Jailani, mengaku dirugikan hingga puluhan juta rupiah, namun hingga kini PLN Sumenep dinilai belum memberikan kejelasan dan malah terkesan lepas tangan.

Dalam pernyataan terbarunya, Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah menjelaskan, bahwa ada aturan baru terkait penertiban pelanggan prabayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polres Sampang Belum Berhasil Tangkap DPO Pembunuhan di Gunung Maddah

Bila ditemukan pelanggaran dan ingin diselesaikan melalui tagihan susulan, pelanggan wajib bermigrasi terlebih dahulu ke sistem pascabayar.

“Tagihan susulan itu dibayarkan melalui rekening setiap bulan. Kalau masih tercatat sebagai anggota kami, oknum akan kami ajukan pemberhentian kerja. Tapi kalau sudah bukan pegawai kami, itu jadi tanggung jawab pribadi antara pelanggan dan yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (19/4/2025) siang.

Pernyataan ini justru menambah kekecewaan Jailani, yang menilai PLN berusaha melepaskan tanggung jawab di tengah kerugian yang ia alami.

Baca Juga :  Polres Sumenep Monitoring Stabilitas Minyak Goreng di Pasar Anom dan Indomaret

“Itu yang dikenai denda adalah kilometer (KWH) yang sebelumnya dicabut. Di sana (lokasi tambak saya, red) tinggal MCB (Miniature Circuit Breaker) saja, listriknya nggak bisa dipakai karena nggak ada kilometernya,” jelas Jailani.

Ironisnya, lanjut Jailani, usai menerima surat pelanggaran, KWH baru justru langsung dipasang hari itu juga, tanpa ada penjelasan detail.

Baca Juga :  Tak Ada Perkembangan, Tuhasbirullah Kembali Datangi Polsek Prenduan

“Hari itu juga kilometernya dipasang, langsung diubah ke pascabayar. Sekarang sudah terpasang lagi di tambak,” tambahnya.

Dengan fakta ini, Jailani mempertanyakan logika sanksi denda yang dijatuhkan kepadanya.

Ia mendesak PLN Sumenep untuk membuka status kepegawaian oknum bernama Dani dan menjelaskan prosedur yang semestinya berlaku, agar kasus serupa tak kembali terjadi kepada warga lainnya.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: ROMBONGAN PENGANTIN ASAL BUJUR PAMEKASAN TERLIBAT KECELAKAAN DI AREA SURAMADU
Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan
Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia
Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan
SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung
Dapur Makan Bergizi Gratis di Tamberu Barat Diresmikan, Upaya Lawan Stunting Lewat Gerakan Sosial
Santri Lepelle Geruduk Trans Icon Surabaya: Tuntut Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan Xpose Trans7
Komunitas JLB Mencari Barokah Dibalik Musibah Amruknya Ponpes Al-Khoziny Buduran

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 15:22 WIB

BREAKING NEWS: ROMBONGAN PENGANTIN ASAL BUJUR PAMEKASAN TERLIBAT KECELAKAAN DI AREA SURAMADU

Minggu, 9 November 2025 - 06:50 WIB

Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan

Sabtu, 8 November 2025 - 22:41 WIB

Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:38 WIB

SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung

Berita Terbaru